Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Partai Solidaritas Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Buleleng (DPD PSI Buleleng) melakukan audiensi dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Senin (6/8/2017). Sebagai partai politik baru yang akan mengikuti proses verifikasi sebagai peserta pemilu tahun 2019, PSI Buleleng bermaksud meminta arahan dan info terkait verifikasi KPU dan proses pemilu.

“Kami berharap dapat diberikan arahan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara. Karena kami masih harus banyak belajar mengenai proses pemilu. Mengingat semua pengurus adalah anak muda.” ungkap Komang Subrata Jaya, Ketua DPD PSI Buleleng. Selain mengenai verifikasi KPU, pada kesempatan itu rombongan PSI juga meminta informasi mengenai pembagian kursi, dapil, syarat pencalonan dan beberapa hal terkait pemilu 2019 nanti.

Baca Juga :  Ditabrak Mobil, Pemotor di Buleleng Meregang Nyawa

Komang Subrata menegaskan pihaknya telah siap secara administrasi untuk menghadapi proses verifikasi KPU Jika mengacu pada UU No. 8 tahun 2012. “Persiapan administrasi kami jika mengacu pada UU No. 8 tahun 2012, saat ini sudah selesai. Kami siap untuk mengikuti proses verifikasi pemilu,” imbuh Subrata. Sementara menunggu hasil UU pemilu disahkan, PSI Buleleng berharap KPU dapat memberikan sharing dari pengalaman verifikasi Partai Politik yang sebelumnya telah dilakukan.

“Mungkin saat ini, kami harap KPU dapat membimbing kami dan memberikan gambaran mengenai proses verifikasi Partai Politik pada Pemilu sebelumnya baik tahun 2019 atau 2014.” lanjutnya.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru, Pj Bupati Buleleng Ingin Kinerja Perangkat Desa Selat Meningkat

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui mekanisme secara teknis mengingat belum disahkannya UU Pemilu tahun 2019. “Untuk saaat ini kami belum bisa memberikan gambaran yang detail. Karena kebijakan sepenuhnya ada di KPU RI. Untuk KPU Provinsi Bali merupakan fasilitator (supervisi) dan KPU Kabupaten Buleleng sebagai pelaksananya. Sementara gambarannya, mekanisme pelaksanaan Verifikasi Faktual akan lebih banyak dilakukan di Kabupaten,” ungkapnya.

Gede Suardana yang di damping oleh Divisi Logistik, Divisi Data dan Divisi Sosialisasi menerima Audiensi PSI di Ruang Sipol Kantor KPU Buleleng. Dalam pertemuan tersebut, Masing-masing Divisi menuturkan mengenai pengalaman proses verifikasi pada tahun tahun sebelumnya. Gede Suardana berharap, pihak partai politik tetap melakukan koordinasi terkait pengembangan informasi UU Pemilu tahun 2019.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

“Sambil menunggu proses di pusat, mungkin PSI dapat mempersiapkan dan mematangkan segala persyaratannya serta tetap berkoordinasi dengan kami,” lanjutnya. (r/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News