BALIPORTALNEWS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kesiman Petilan Kecamatan Denpasar Timur menggelar Musyawarah Desa sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) di  SDN 6 Kesiman Petilan, Jumat (30/9/2016). 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan yang ditandai dengan pemukulan gong.

Dewa Made Puspawan mengungkapkan, dari tujuh desa di Kecamatan Denpasar Timur, lima desa di antaranya sudah melaksanakan musyawarah desa, termasuk Desa Kesiman Petilan.

Menurutnya, dalam peraturan UU No. 6 tahun 2016 mensyaratkan agar semua desa membuat RPJM Desa, sebagai dasar melaksanakan visi dan misi kepala desa saat melakukan kampanye. 

Dimana vsi misi Kepala Desa Kesiman Petilan yang terpilih,  adalah Sejahtera, Bersih dan Aman. ‘’Visi misi ini sederhana namun harus  di relisasikan, maka dari itu perlu dimusyawarahkan, dan semua itu harus tersusun dalam RPJM Desa’’ ujarnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Dalam penyusunan RPJM Desa ini perlu adanya musyawarah desa ini. Dimana saat ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pembangunan dengan visi misi Padmaksara dan mewujudkan smart city atau kota cerdas. Tidak hanya itu Pemerintah Pusat juga mencanangkan membangun desa mulai dari pinggiran. Maka dari itu perencanaannya harus jelas, untuk itu perlu penyusunan RPJMD, supaya tidak ada perencanaan disusun ditengah jalan.

Puspawan menambahkan, semestinya RPJM disusun 6 tahun  sesuai dengan masa jabatan kepala desa, karena sudah berlalu 3 tahun maka penyusunan kali untuk pembangunan tiga tahun kedepan. RPJM Desa ini pada akhir masa jabatan kades hal ini harus dipertanggungjawabkan. Oleh karana itu semua elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini harus ikut memikirkan dan mendiskusikan permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Salurkan 107 Paket Bantuan Sembako Kepada Jumantik Kecamatan Dentim, Bentuk Apresiasi Sebagai Garda Terdepan Cegah DBD

Ketua BPD Kesiman Petilan Anak Agung Made Putra mengatakan, Musyawarah Desa ini merupakan kegiatan  wajib yang diselenggarakan desa dalam kalender kerjanya pada setiap tahun ataupun waktu tertentu. Musdes juga merupakan wadah untuk menggali berbagai usulan berbagai permasalahan dan tertentunya mencari solusi bersama guna penyelarasan dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah Desa, lembaga desa dan program-program yang menjadikan Desa Kesiman Petilan akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan. Untuk itu diselenggarakan Musdes ini dengan harapan semua komponen masyarakat yang hadir bisa ikut mendiskusikan persoalan masalah yang ada.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

Dimana sebelumnya pihaknya juga sudah menyelenggarakan Musyawarah Dusun di masing-masing Banjar.  Dalam hal ini juga akan dijadikan acuan penyusunan RPJM Des perubahan tahun 2017 hingga 2019.

Kepala Kesiman Petilan Wayan Mariana mengaku visi misinya sebagai Kepala Desa Kesiman Petilan adalah menuju desa yang sejahtera  bersih dan aman. Sejahtera yang dimaksud tidak semata-mata menyangkut materi. Dimana dalam ini masyarakat dapat merasa nyaman dalam menjalankan kehidupannya setiap hari. Bersih diartikan secara fisik bebas dari sampah  dan non fisik batin juga harus bersih. Dan untuk lingkungan aman sudah termasuk dalam kesejahteraan masyarakat. Semua Visi misi itu harus dilaksanakan dan harus tersusun di dalam RPJM Desa. (r/ayu/humas pemkot dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News