BALIPORTALNEWS.COM – Dari 307 LPD di Tabanan, 60 di antaranya tidak sehat dan memerlukan perhatian dari pemerintah. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pun menargetkan permasalah ini agar bisa dirampungkan dalam waktu dua tahun, dengan menurunkan tim auditor ke LPD.

Saat menerima rombongan dari Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD, Kamis (29/9/2016), Bupati Eka menyebut akan fokus menghadapi permasalahan yang dihadapi ke-60 LPD macet tersebut. Bendesa adat pun harus diberi pemahaman dalam pengelolaan anggaran, dan harus bisa mempertanggungjawabkan dengan benar.

Baca Juga :  Pencanangan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Sebagai Desa Cantik Kabupaten Tabanan Tahun 2024

 “Kita harus bisa memilah, mana yang jadi skala prioritas. Kepada seluruh tim LP LPD yang bertugas membina LPD agar solid untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Dalam manajemen LPD, lanjutnya, agar menempatkan tenaga yang profesional. Hal itu dimaksudkan agar LPD bisa berjalan dengan lancar, karena menyangkut hidup orang banyak.

Sementara Kepala Dinas Koperasi AA Gede Dalem Tresna Ngurah mengatakan, saat ini terdapat 307 LPD di Kabupaten Tabanan, dan 60 di antaranya tidak sehat. Total aset yang dimiliki LPD Rp 1,1 triliun, dengan jumlah keuntungan Rp 300 miliar. Total keuntungan tersebut, dua puluh persen di antaraya dikontribusikan untuk desa adat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di TMP Pancaka Tirta Tabanan

“Mudah-mudahan pernasalahan LPD bisa segera dituntaskan,” tegasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News