Pelayanan Publik
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan penandatanganan komitmen standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (10/3/2021).

Acara penandatanganan digelar serentak bersama enam kepala daerah lainnya di Bali yang baru dilantik.

Acara rapat terbatas itu serangkaian HUT Ombudsman ke-21 dibuka oleh Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dengan pemotongan tumpeng.

Dalam acara tersebut, selain menyampaikan komitmen akan pelaksanaan pelayanan publik, Bupati I Nengah Tamba juga memaparkan visi, misi dan program untuk memajukan Jembrana ke depan.

Baca Juga :  Kunjungi IKM di Jembrana, Pj Ketua Dekranasda Bali Motivasi Para Perajin Agar Terus Berinovasi

Bupati Tamba yang hadir juga didampingi Pj Sekda I Nengah Ledang, sempat memaparkan visi misinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dari visi misi itu memiliki nilai penting dalam membangun enam sumber kehidupan untuk kebahagiaan masyarakat Jembrana.

“Program-program yang kami tetapkan adalah yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah,” kata Bupati Tamba.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News