BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan penandatanganan komitmen standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (10/3/2021).
Acara penandatanganan digelar serentak bersama enam kepala daerah lainnya di Bali yang baru dilantik.
Acara rapat terbatas itu serangkaian HUT Ombudsman ke-21 dibuka oleh Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dengan pemotongan tumpeng.
Dalam acara tersebut, selain menyampaikan komitmen akan pelaksanaan pelayanan publik, Bupati I Nengah Tamba juga memaparkan visi, misi dan program untuk memajukan Jembrana ke depan.
Bupati Tamba yang hadir juga didampingi Pj Sekda I Nengah Ledang, sempat memaparkan visi misinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dari visi misi itu memiliki nilai penting dalam membangun enam sumber kehidupan untuk kebahagiaan masyarakat Jembrana.
“Program-program yang kami tetapkan adalah yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah,” kata Bupati Tamba.