Pelayanan Publik
Sumber Foto : Istimewa

Kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bupati Tamba menyampaikan untuk senantiasa memberikan petunjuk, arahan serta bimbingan. “Dengan adanya bimbingan dari Ombudsman, akan kami pakai sebagai acuan dalam menggerakkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang dapat memberikan keadilan, rasa aman dan kesejahteraan serta kebahagiaan bagi masyarakat Jembrana,” papar Bupati Tamba.

Sementara Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam rapat tersebut menyampaikan kegiatan ramah tamah yang juga serangkaian HUT Ombudsman ke-21 tersebut adalah sebagai sebagai bentuk kerja sama dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  Bupati Tamba Kagumi Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

“Sebagai lembaga negara independen (state auxiliary agency) pengawas pelayanan publik, hari ini kita undang masing-masing Bupati/Walikota untuk menyampaikan visi, misi dan program dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Umar.

Disamping itu, Umar juga mengajak seluruh pimpinan daerah untuk menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye.

“Sebagai Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan publik secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan kelompok. Setiap koreksi dan saran atau rekomendasi dari Ombudsman RI terkait perbaikan pelayanan publik harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Umar menambahkan, terkait penanganan Covid-19, Bupati/Walikota harus bertekad secara serius melakukan penanganan. “Harus serius bertindak dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah masing- masing dan berupaya mengatasi masalah-masalah sosial yang ditimbulkan dari pendemi Covid-19 ini,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News