OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, didukung kinerja pasar modal, perbankan, investasi, dan kripto yang solid, serta tindakan tegas terhadap pinjol dan investasi ilegal.
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, didukung kinerja pasar modal, perbankan, investasi, dan kripto yang solid, serta tindakan tegas terhadap pinjol dan investasi ilegal. Sumber Foto : OJK

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global. Hal tersebut menjadi kesimpulan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar 29 Oktober 2025.

IMF dalam World Economic Outlook Oktober 2025 bahkan merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global. Sementara di dalam negeri, perekonomian Indonesia tetap solid. Ekonomi triwulan III tumbuh 5,04% yoy dan PMI manufaktur masih berada di zona ekspansi.

Kinerja pasar modal Indonesia tercatat kuat selama Oktober 2025. IHSG sempat menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah di 8.274,34 pada 23 Oktober 2025, dan ditutup di 8.163,88 pada akhir bulan. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) memecahkan rekor baru sebesar Rp25,06 triliun.

Baca Juga :  OJK Ungkap Tren Positif Kredit dan Investasi pada April 2026

Pada industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Oktober naik 15,72% ytd menjadi Rp969,03 triliun. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga melonjak 24,83% ytd menjadi Rp623,23 triliun.

Kredit perbankan per September 2025 tumbuh 7,70% yoy menjadi Rp8.162,8 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi 15,18%. Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 11,81% yoy menjadi Rp9.695,4 triliun. Rasio kecukupan likuiditas industri sangat memadai dengan LCR 205,94%.

Aktivitas aset kripto terus meningkat. Jumlah konsumen kripto mencapai 18,61 juta per September 2025. Nilai transaksi kripto pada Oktober menembus Rp49,28 triliun, naik 27,64% dibanding September.

Baca Juga :  OJK Ungkap Tren Positif Kredit dan Investasi pada April 2026

Melalui Satgas PASTI, OJK sepanjang Januari–Oktober 2025 menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi ilegal. OJK juga meluncurkan layanan Kontak 157 beroperasi 24 jam.

OJK menegaskan akan menjaga stabilitas SJK dan memperkuat peran sektor keuangan sebagai penopang ketahanan ekonomi nasional. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News