BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali menggelar program Pajak Bertutur 2025 secara serentak. Kegiatan bertema ‘Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju’ ini bertujuan menanamkan kesadaran pajak sejak dini kepada siswa mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, melaporkan bahwa sebanyak 383 pelajar dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Bali ikut serta. Beberapa di antaranya yaitu SDN 1 Petang (Badung), SDN 1 Bunutin (Bangli), SDN 11 Kesiman (Denpasar), SMAN 3 Negara (Jembrana), SMPN 6 Tejakula (Buleleng), hingga IKIP Saraswati Tabanan.
Salah satu lokasi yang dipilih adalah SMK TI Bali Global Jimbaran bekerja sama dengan KPP Pratama Badung Selatan. Sebanyak 59 siswa kelas XII dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), Teknik Jaringan & Komputer, serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) mendapatkan edukasi pajak secara langsung.
“Pajak Bertutur merupakan program edukasi yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini. Kami tidak ingin hanya jurusan akuntansi dan keuangan saja yang memahami perpajakan. Melainkan kami ingin semua sektor pendidikan mengenal dan memahami manfaat pajak seperti adik-adik dari berbagai jurusan di SMK TI Bali Global Jimbaran,” ujar Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan.
Darmawan menambahkan, pemahaman tentang pajak tidak bisa terbentuk secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Generasi muda perlu dikenalkan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud gotong royong seluruh rakyat untuk mendukung pembangunan nasional.
Materi Pajak Bertutur dibawakan oleh Ni Putu Ariasih, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, serta Made Saras Mulia Rani dari KPP Pratama Badung Selatan. Dalam sesi interaktif, siswa dikenalkan pada konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan perumpamaan sederhana.
“Uang masuk ke dompet pemerintah disebut pendapatan negara, sedangkan uang keluar disebut belanja negara. Sebanyak 73% pendapatan negara berasal dari pajak,” jelas Ariasih.
Sementara itu, Saras menekankan bahwa pajak dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. “Pemerintah mengalokasikan Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN 2025 untuk sektor pendidikan. Anggaran ini digunakan untuk membiayai Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, BOS, hingga revitalisasi sarana pendidikan melalui DAK Fisik,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bali berharap generasi muda tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami peran strategisnya dalam membiayai pembangunan dan mendorong kemajuan bangsa.(tis/bpn)













