pks djp dukcapil
DJP dan Dukcapil Sepakati Integrasi Data NIK. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Upaya reformasi perpajakan terus diperkuat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi hadir langsung untuk menandatangani kerja sama strategis ini.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi struktural DJP dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dan transparan, melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP).

Baca Juga :  BPKAD Karangasem Bidik Potensi Pajak Wisata Bahari, Awasi 153 Usaha Diving di Abang dan Kubu

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

Bimo menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini mencakup sejumlah aspek penting, seperti validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, serta layanan face recognition guna menunjang kegiatan administrasi dan pengawasan pajak.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara DJP dan Dukcapil.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas kolaborasi yang solid. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat sistem layanan publik yang akurat dan berbasis data,” tambah Bimo.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya untuk mendukung pemanfaatan data kependudukan bagi optimalisasi layanan pajak nasional.

“Secara regulasi, data kependudukan memang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” ujar Teguh.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News