
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini melibatkan Kanwil DJP Bali melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pengawasan terpadu, pertukaran data, serta edukasi perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan tim bersama akan bekerja melalui mekanisme yang mengintegrasikan pendataan, pertukaran data, pengawasan, hingga penyuluhan kepada wajib pajak. Tim dipimpin bersama oleh Kepala KPP Pratama Tabanan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan dukungan sejumlah subtim yang menangani pendataan, pengolahan data, pengawasan, serta edukasi perpajakan.
“Kami meyakini bahwa peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata soal pengawasan. Yang lebih penting adalah membangun kepatuhan melalui edukasi dan pemanfaatan data yang berkualitas. Karena itu, tim bersama dibentuk agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja dalam satu langkah, saling berbagi data, saling menguatkan, dan bersama-sama memberikan pembinaan kepada wajib pajak,” ujar Darmawan.
Menurutnya, implementasi tim bersama akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pendataan wajib pajak (canvassing), pertukaran dan pengolahan data hasil pendataan, penyusunan daftar sasaran pengawasan, pelaksanaan pengawasan bersama, hingga edukasi dan penyuluhan perpajakan.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan pembinaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk membangun kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Keputusan pembentukan Tim Bersama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Bali bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, serta disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Bupati Kembang Hartawan menyambut positif kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana masih menjadi yang terendah di Provinsi Bali. Saya sangat berharap pembentukan tim bersama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga uang tersebut dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan daerah,” ujar Kembang Hartawan.
Usai penandatanganan, Tim Bersama langsung melakukan kunjungan ke dua wajib pajak di Kabupaten Jembrana, yakni Bambora Medewi dan Puri Dajuma Eco-Resort. Kegiatan tersebut menjadi implementasi awal pengawasan bersama yang dipadukan dengan pembinaan dan edukasi kepada wajib pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tabanan, Budiyanta, menegaskan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak sangat bergantung pada sinergi lintas instansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami percaya kepatuhan wajib pajak tumbuh melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana agar masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakannya dan manfaat pajak dapat kembali dirasakan melalui pembangunan daerah,” pungkasnya.(r/bpn)












