BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Rabu (14/1/2026).
Para relawan pajak tersebut berasal dari berbagai Tax Center perguruan tinggi mitra edukasi DJP dan akan berperan aktif mendampingi Wajib Pajak dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menyampaikan bahwa Program Renjani Tahun 2026 diikuti oleh 236 relawan dari sembilan perguruan tinggi di Bali, yakni:
- Universitas Warmadewa (50 relawan)
- Politeknik Negeri Bali (40 relawan)
- Universitas Pendidikan Ganesha (40 relawan)
- Universitas Dhyana Pura (28 relawan)
- Universitas Mahasaraswati (20 relawan)
- Universitas Hindu Indonesia (21 relawan)
- Universitas Pendidikan Nasional (20 relawan)
- Universitas Udayana (13 relawan)
- Universitas Triatma Mulya (4 relawan)
Para relawan akan ditempatkan di 12 unit kerja DJP di Bali, meliputi Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para dosen dan relawan yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses, mulai dari seleksi di tingkat perguruan tinggi, pelatihan dan levelling test, penandatanganan pakta integritas, hingga pengukuhan hari ini,” ujar Janita.
Ia menambahkan, relawan pajak tahun 2026 akan memperoleh pengalaman istimewa karena terlibat langsung dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem Coretax, yang baru pertama kali diterapkan secara nasional.
“Tahun ini menjadi momen bersejarah bagi perpajakan Indonesia. Para relawan pajak menjadi bagian penting karena mendampingi Wajib Pajak menggunakan sistem administrasi perpajakan baru, yaitu Coretax,” jelasnya.
Menurut Janita, kesadaran dan kepatuhan pajak tidak tumbuh secara otomatis, melainkan perlu dibangun melalui edukasi berkelanjutan, penyampaian informasi yang tepat, serta pendampingan langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada DJP atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan.
“Saya mewakili para Ketua Tax Center di Bali mengucapkan terima kasih kepada DJP. Kesempatan ini sangat berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata membantu Wajib Pajak, khususnya melalui sistem Coretax,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran relawan pajak tidak terbatas pada pendampingan pelaporan SPT, tetapi juga mencakup edukasi perpajakan melalui media sosial, kegiatan Tax Goes to School, serta sosialisasi perpajakan secara mandiri di masyarakat.
Rangkaian acara pengukuhan ditutup dengan penyerahan kartu identitas relawan secara simbolis dan pembacaan code of conduct yang diikuti seluruh relawan. Kode etik tersebut menegaskan kewajiban relawan untuk bekerja profesional, menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak, tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta mematuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku.(tis/bpn)













