Maling
Pura Puseh Desa Adat Dadia Disatroni Maling, Ribuan Keping Uang Kepeng Hilang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pura Puseh Adat Dadia di Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, disatroni maling, Rabu (20/8/2025). Dari laporan Bendesa Adat Dadia, I Wayan Kartika (59), ribuan keping uang kepeng yang disimpan di gedong pura tersebut hilang.

Kapolsek Penebel, AKP Gusti Alit Murdiasa ketika dikonfirmasi mengakui ada laporan kejadian tersebut. “Dari laporan kejadian tersebut, kami masih dalam upaya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Dalam peristiwa ini, yang jadi korban adalah Desa Adat Dadia,” ujarnya.

Ketika itu sekitar pukul 11.00 WITA, pengurus adat dan pemangku melaksanakan pemasangan wastra untuk persiapan upacara sri rambut sedana di pura tersebut. Kartika selaku bendesa adat mendengar suara Jero Mangku Istri, Ni Nyoman Sumi (75), menangis dan mengatakan jika uang kepeng dalam bentuk ikatan pocong yang disimpan di gedong Pura Puseh sudah tidak ada.

Bendesa adat dan prajuru lainnya melakukan pengecekan bersama, dan mendapati ternyata benar jika uang kepeng dalam bentuk ikatan pocong yang isinya 1.000 keping dan yang diikat 200 keping sebanyak dua ikat yang disimpan dalam sebuah sangku, yang diletakan di dalam gedong pura tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Dikatakan pula bahwa pintu gembok gedong tidak ada yang dirusak. Sebelumnya, pintu gedong dilihat oleh mangku masih terkunci, tetapi kunci gedong diletakkan di samping pintu gedong.

 “Apabila pintu gedong didorong, maka sangat mudah dilihat dari luar, karena ada rongga, dan pintu pura juga tidak pernah dikunci,” ujarnya.

Disebutkan ada barang-barang yang hilang, antara lain berupa satu ikat uang kepeng dalam bentuk pocong sebanyak 1.000 keping, dan dua ikat uang kepeng masing-masing berisi 200 keping. “Kerugian sekitar Rp3.500.000,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, polisi telah melakukan olah TKP. Tidak ada CCTV di area pura maupun di sekitar TKP. “Untuk selanjutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Murdiasa. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News