Rotasi Pejabat
Pemkab Karangasem Lakukan Rotasi Sejumlah Kepala Dinas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai langkah penyegaran birokrasi, Rabu (20/8/2025).

Sebanyak belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diambil sumpah jabatan dan dilantik langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dalam prosesi di Aula Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem.

Dalam arahannya, Bupati Gusti Parwata menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan kinerja, memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus memberi ruang bagi pejabat untuk mengembangkan karier dan pengalaman baru.

Baca Juga :  Damkar Karangasem Dibekali Teknik Penyelamatan di Ketinggian, Gus Par: Keselamatan Petugas Prioritas

“Pelantikan dan rotasi jabatan ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi. Saya harap pejabat yang baru dilantik bisa lebih semangat, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Jabatan ini adalah amanah, mari laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Gus Par.

Rotasi kali ini menyentuh sejumlah posisi strategis. Di antaranya, Nyoman Siki Ngurah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan kini memimpin BPKAD, menggantikan Wayan Ardika yang dipindah sebagai Asisten. Sementara itu, Ida Nyoman Astawa beralih dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menjadi Kepala Dinas Kominfo, dan posisinya digantikan oleh Ketut Merta Dina.

Perubahan juga terjadi di Dinas Pertanian yang kini dipimpin Made Sugiartha, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipercayakan kepada I Made Agus Budiasa. Adapun Arta Negara ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan Wayan Sutapa sebagai Inspektur Daerah.

Baca Juga :  Damkar Karangasem Dibekali Teknik Penyelamatan di Ketinggian, Gus Par: Keselamatan Petugas Prioritas

Bupati Gusti Parwata mengingatkan agar pejabat baru senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan mendukung penuh kebijakan strategis daerah.

“Yang terpenting, jangan sekali-sekali melakukan pekerjaan yang menyalahi aturan perundang-undangan. Junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas,” pesannya.

Dengan rotasi ini, Pemkab Karangasem berharap tercipta penyegaran birokrasi yang mampu meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi mewujudkan Karangasem yang Agung.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News