
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – KPA alias Sotong spesialis pembobol villa asal Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng akhirnya dibekuk polisi, Senin (20/7/2026) pagi. Remaja berusia 19 tahun ini diamankan polisi disebuah kost di Kawasan Lovina, Singaraja.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di Villa Manuk, Banjar Dinas Manuksesa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., menjelaskan begitu menerima laporan, Polsek Sawan langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya.
Berbekal hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian bergerak melakukan pencarian di sejumlah lokasi, mulai dari Desa Sang Burni, Banjar Jawa hingga kawasan Lovina. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah kos di Jalan Durian, Desa Banyualit.
“Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sawan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Villa Manuk dengan cara memanjat tembok pembatas villa, kemudian masuk ke kamar tamu yang tidak terkunci dan mengambil uang milik penghuni.
Dari hasil pendalaman, Polisi juga memperoleh pengakuan bahwa pelaku telah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Aksi pertama disebut terjadi saat menjalani masa pelatihan pada Juli 2025 dengan hasil curian sekitar Rp1,5 juta. Selanjutnya pada 13 Juli 2026 diduga kembali mengambil uang sekitar Rp30 juta, dan terakhir pada 18 Juli 2026 diduga mencuri sekitar Rp5 juta.
Menurut keterangan yang diperoleh Polisi, uang hasil dugaan pencurian tersebut digunakan untuk membeli telepon genggam iPhone yang kemudian dijual kembali, menebus sepeda motor milik temannya yang sebelumnya digadaikan, membeli helm dan pakaian, serta digunakan untuk berjudi hingga akhirnya habis.
Peristiwa terakhir yang menjadi dasar pengungkapan terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.20 WITA. Saat itu empat wisatawan asal Spanyol meninggalkan kamar villa untuk beberapa saat. Ketika kembali, salah seorang di antaranya melihat sosok pria berlari menuju area kamar mandi sebelum melompat melewati tembok pembatas setinggi sekitar 2,5 meter untuk melarikan diri.
Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui kehilangan uang tunai sekitar Rp4 juta dan 50 euro. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak villa dan diteruskan kepada kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah helm merek KYT warna putih dan satu kaus berwarna krem yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan adanya korban lainnya.(dar/bpn)












