Sosialisasi Regulasi Pembinaan
Wawali Arya Wibawa Hadiri Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaraan Bela Negara Kemenhan RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang digelar Kementerian Pertahanan RI di Hotel Grand Mega, Kamis (18/7/2024).

Gelaran sosialisasi ini menggelorakan semangat untuk mewujudkan kesadaran bela negara, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus saling bersinergi, sebagai upaya negara untuk menangkal radikalisme dan membangun semangat nasionalisme pada generasi muda.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela kegiatan sosialisasi, menyambut baik sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara di Kota Denpasar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan rasa cinta kepada negara bisa dibentuk kepada seluruh warga dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan dan memajukan kehidupan bersama.

“Kami menyambut gembira dilaksanakannya kegiatan ini, kegiatan ini merupakan ajang peningkatan kesadaran kita terhadap nilai-nilai dasar bela negara. Kesadaran bela negara sangat penting guna mengatasi dan mengantisipasi ancaman yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bali Politika Gelar Lomba Baca Puisi dan Peluncuran Buku "Like" di ITB STIKOM Bali

Sementara Direktur Bela Negara Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI G. Eko Sunarto menegaskan, ada 3 ancaman yang harus dicegah agar negara tetap utuh bersatu dan maju, baik itu berupa ancaman militer, non militer maupun hibrida. Ancaman hibrida itu sendiri sangat perlu diantisipasi dikarenakan bisa berpotensi menimbulkan kericuhan, perpecahan dan menghancurkan negara, seperti berita hoax, narkoba, pencurian data siber dan lainnya.

Ditargetkan setiap tahun akan lahir 43 ribu kader bela negara di Indonesia, untuk menjaga NKRI tetap utuh dan pemerintah lancar. Dibutuhkan komitmen bersama dalam pembinaan kesadaran bela negara baik di lingkungan masyarakat, pekerja, maupun pendidikan. Di samping itu, dibutuhkan peran aktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bersinergi mewujudkan pembinaan kesadaran bela negara bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Gerak Cepat Damkar Denpasar Berhasil Tangani Kebakaran TPA Suwung, Kerahkan 6 Armada dan Bantuan 2 Damkar Kabupaten Badung

“Hoax di media sosial merupakan salah satu bentuk ancaman dan bisa menjadi potensi kerusuhan, apabila kita tidak menanamkan rasa cinta kepada tanah air, bangga berbangsa dan bernegara, serta setia kepada pancasila, kita tidak tahu bangsa ini akan jadi seperti apa,” tutur Brigjen TNI G. Eko Sunarto.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News