Bela Negara
Tingkatkan Kesadaran Bela Negara, Sosialisasi Regulasi PKBN pada Lingkup Pekerjaan Resmi Dibuka. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG — Kementerian Pertahanan RI menggelar acara sosialisasi regulasi terkait Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Kamis (18/7/2024).

Acara ini bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh pemangku kebijakan, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI, Polri, dan komponen bangsa lainnya tentang implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Mayjen TNI Piek Budyakto yang di bacakan oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., menekankan pentingnya kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya memperkokoh pertahanan negara dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang semakin kompleks.

“Kesadaran bela negara tidaklah tumbuh dengan sendirinya, melainkan sebuah proses yang harus dilakukan secara massif dan berkesinambungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Politisi Senior PDI Perjuangan Karangasem Beralih Dukungan ke Gus Par - Guru Pandu

Pada kesempatan yang sama, diungkapkan bahwa regulasi yang disosialisasikan mencakup Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), serta beberapa peraturan menteri yang terkait. Ini termasuk Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kader Bela Negara dan Fasilitator Bela Negara.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, dapat terwujud komitmen bersama untuk melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara secara luas di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Target Tumbangkan Koster-Giri di Gumi Lahar, Gerindra Karangasem Komitmen Menangkan Dana-Swadi

Acara ini juga mencatat partisipasi aktif dari para peserta yang mewakili berbagai instansi pemerintah dan komunitas di Bali, menegaskan bahwa kesadaran bela negara bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu Wali Kota Denpasar yang diwakili Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan peningkatan kesadaran terhadap nilai dasar bela negara Sangat penting guna mengatasi ancaman yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan Menimbulkan disintegrasi bangsa.

“Bela negara ini peru dilaksanakan secara masiv dan terkoordinasi. Keseluruhan sistem yang ada ditengah masyarakat kesadaran bela negara dan perilaku cinta tanah air,” ungkap Agus Arya Wibawa.

Baca Juga :  Rekomendasi Berubah, Dedengkot Golkar Hadiri Deklarasi Dana-Swadi di Karangasem

Dengan dibukanya acara ini, diharapkan langkah konkret dalam melaksanakan regulasi pembinaan kesadaran bela negara akan segera dilakukan untuk memenuhi target pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Semoga komitmen yang kuat dan sinergitas dari seluruh pemangku kebijakan dapat memperkuat karakter bela negara sebagai identitas bangsa Indonesia yang kokoh dan membanggakan. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News