PDAM Karangasem
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Adi Parwatha. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Keuangan Perumda Tirta Tohlangkir berangsur pulih setelah melakukan penyesuaian tarif air bersih dan besaran denda pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2025 mendatang, Perumda berpotensi kembali menyesuaikan tarif air bersih menyusul kenaikan harga air baku Telaga Waja yang mulai berlaku 1 Juli 2024.

Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Adi Parwatha, menyatakan bahwa kenaikan tarif air Telaga Waja resmi berlaku mulai Senin (1/7/2024). Harga pembelian air dari Telaga Waja naik sekitar 33 persen, dari sebelumnya Rp1.285 per kubik menjadi Rp1.650 per kubik. Pada 1 Januari 2025, harga ini akan kembali naik 5 persen menjadi sekitar Rp1.700 per kubik.

Baca Juga :  Tabung Gas Meledak, Dapur dan Atap Bangunan Berantakan

“Karena kenaikan harga air ini, kita akan berhitung kembali. Tetapi dasar penyesuaian tarif tetap Pergub. Sebisa mungkin sesuai arahan Bapak Bupati, kita tidak melihat profit dulu, namun tetap berusaha agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Parwatha saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024).

Setiap hari, pemakaian air Telaga Waja mencapai 3.500 kubik, mencakup ratusan pelanggan di wilayah seputaran Kota Karangasem dan sekitarnya. Kondisi keuangan Perumda Tirta Tohlangkir mulai pulih pasca penyesuaian tarif pada tahun 2023. Perumda telah mampu full cost recovery (FCS), di mana hasil penjualan sudah menutupi biaya produksi. Hasil audit BPK juga menunjukkan kondisi keuangan Perumda Tirta Tohlangkir saat ini sehat dengan angka 3.60 pada tahun 2023, meningkat dari 3.12 pada tahun 2022.

Baca Juga :  Jukung Tanpa Awak Ditemukan di Perairan Bunutan Karangasem

“Kabupaten lain ada yang di bawah kita, menurut kami kenaikan di angka 3.60 itu sudah luar biasa,” tambah Parwatha.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News