Kari Subali
Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) jalur perseorangan, I Wayan Kari Subali dan Ketut Putra Ismaya Jaya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) jalur perseorangan, I Wayan Kari Subali dan Ketut Putra Ismaya Jaya, diperkirakan akan menyerahkan kekurangan syarat dukungan ke KPU Karangasem, Rabu (17/7/2024).

Hari ini merupakan batas akhir bagi calon perseorangan untuk melengkapi jumlah kekurangan syarat dukungan dalam tahap perbaikan administrasi tahap II yang telah dibuka oleh KPU Karangasem sejak 13 Juli 2024 lalu.

Dalam konfirmasinya, I Wayan Kari Subali mengungkapkan bahwa timnya masih dalam proses penginputan data ke dalam sistem. “Rencananya nanti jam 10 malam kita serahkan ke KPU. Sekarang tim masih proses input ke sistem, karena memang proses input ini memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Kari Subali menambahkan bahwa jumlah dukungan yang sudah terkumpul saat ini telah mencukupi syarat minimal. Namun, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) selama proses verifikasi administrasi maupun faktual, pihaknya telah memasukkan sekitar 2.000 dukungan tambahan melebihi jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU Karangasem.

Baca Juga :  Proses Pendaftaran Gus Par - Guru Pandu di KPU Karangasem Makan Waktu 8 Jam

Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, menjelaskan bahwa sesuai jadwal, penyerahan syarat dukungan sudah dimulai sejak 13 Juli hingga hari ini, Rabu (17/7/2024) pukul 23.59 WITA. “

Ya, hari ini hingga pukul 23.59 WITA adalah batas terakhir penyetoran syarat dukungan KTP. Dan sesuai surat yang diterima oleh KPU kemarin, Pasbalon perseorangan rencananya akan menyerahkan syarat dukungan tersebut malam ini,” kata Budiasa.

Setelah syarat dukungan diterima oleh KPU, proses akan dilanjutkan dengan perbaikan administrasi tahap kedua yang dimulai pada 18 hingga 28 Juli. Jika syarat tersebut memenuhi, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual tahap kedua mulai 31 Juli hingga 10 Agustus mendatang.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News