Ketua KPU Karangasem
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem masih sibuk menyelesaikan proses Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal pasangan calon perseorangan, meskipun telah memasuki hari terakhir verifikasi pada Kamis (4/7/2024).

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mengungkapkan bahwa proses Verifikasi Faktual masih berlangsung hingga batas waktu berakhir pada pukul 23.59 WITA malam ini. Meskipun tidak menyebutkan angka pasti, Budiasa memperkirakan bahwa proses verifikasi faktual sudah hampir selesai, mendekati angka 100 persen.

“Proses masih berlangsung hingga malam ini pukul 23.59 WITA. Dengan sisa waktu ini, kami yakin akan selesai tepat waktu. Setelah Verfak selesai, data akan direkap mulai besok, berjenjang dari PPK hingga tanggal 8 Juli 2024. Setelah itu, baru akan terlihat berapa jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Budiasa pada Kamis (4/7/2024).

Budiasa melanjutkan, setelah proses rekap selesai, akan diketahui berapa jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan yang tidak. Tahapan selanjutnya adalah perbaikan kedua. Pada tahapan ini, jika jumlah dukungan kurang dari jumlah syarat dukungan minimal yang ditentukan, maka calon perseorangan harus menambah dukungan dua kali dari jumlah kekurangan tersebut.

Baca Juga :  Pemotor Meninggal Dunia Diduga Ngantuk di Jalur Sidemen

“Setelah perekapan nanti, baru akan diketahui berapa jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Jika ada kekurangan, jumlah kekurangan tersebut harus ditambah dua kali lipat, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kembali ke lapangan,” jelas Budiasa.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News