Sopir Pemda
Nasib di Ujung Tanduk, Puluhan Sopir Kontrak Pemda Karangasem Minta Keadilan dan Kesempatan Jadi PPPK. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Puluhan sopir kontrak Pemkab Karangasem mengadu kepada anggota DPRD Provinsi Bali asal Karangasem, I Nyoman Oka Antara, terkait dengan kelanjutan pekerjaan mereka di masa depan. Sekitar 30 orang sopir kontrak ini mendatangi Rumah Aspirasi Oka Antara di Jalan Sultan Agung, Amlapura, pada Minggu (21/4/2024).

Para sopir ini berharap difasilitasi untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan pegawai kontrak lainnya, yaitu dibukakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menyampaikan aspirasi ini melalui surat pernyataan yang berisi 4 poin utama:

  1. Bahwa dalam Pendataan Non ASN Tahun 2022 kami tidak bisa masuk dalam database dalam hal Perekrutan Formasi PPPK untuk Tahun 2023 dan Formasi untuk tahun 2024.
  2. Kami mempertanyakan keadilan atas perbedaaan proses Pendataan Pegawaí Non ASN bagi Pegawai Kontrak yang bekerja sebagai sopir.
  3. Kami menginginkan agar ada kesamaan aturan kepada semua Pegawai Kontrak Daerah yang sama-sama mengabdi sampai puluhan tahun, sehingga semua dapat masuk dalam database dimaksud.
  4. Kami mengharapkan kepada bapak Bupati Karangasem, bapak Ketua DPRD Kabupaten Karangasem dan bapak Sekda Kabupaten Karangasem untuk mendukung serta memperjuangkan aspirasi kami terhadap kebijakan Pemerintah khususnya Pegawai Non ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Karangasem agar tidak mengabaikan pengabdian kami.
Baca Juga :  Diduga Cari Jalan Pintas, Oknum Pemedek Merayap di Pagar Pura Besakih

Salah satu sopir, Gede Parta menyampaikan kepada wakil rakyat, karena ia dan rekan sejawatnya juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak juga untuk mendapatkan taraf hidup yang lebih baik.

“Kami berterima kasih kepada beliau sebagai wakil rakyat, karena sudah mau menerima aspirasi dan memfasilitasi kami. Melihat situasi ini, tentu kekhawatiran kami ketika nanti outsoursing takutnya kami akan diberhentikan, harapan kami bisa juga diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dari para sopir kontrak Pemda Karangasem, Oka Antara mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para sopir ini, dengan adanya penyampaian aspirasi ini, sehingga persoalan yang terjadi bisa diketahui.

“Jadi saya juga sudah koordinasi dengan teman di pusat, ternyata ada jalan untuk masalah ini. Tadi saya juga sudah kontak pak bupati, beliau mengatakan memang ada rencana untuk memamggil para sopir ini dan yang lainnya yang tidak masuk kategori PPPK, tetapi karena belum ada waktu jadi belum bisa dilakukan,” kata Oka Antara.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

Disinggung soal outsoursing, menurut Oka Antara kembali lagi kepada kemampuan pemerintah apakah mampu untuk membayar nantinya. Karena sistem outsoursing itu sudah jelas, gajinya minimal upah minimum kabupaten. Jika untuk Badung dengan Gianyar mungkin bisa tetapi untuk Karangasem dengan keterbatasan anggaran tentu harus menjadi pertimbangan juga.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News