OJK
Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Tantangan Global. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Januari 2024 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Faktor seperti permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali menjadi pilar utama ketahanan sektor tersebut. Dewan menilai bahwa kondisi ini memberikan ketahanan terhadap potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Dalam konteks ekonomi global, indikator menunjukkan adanya moderasi pertumbuhan ekonomi, terutama di beberapa negara seperti Uni Eropa dan Tiongkok. Perlambatan ini memberikan ruang bagi bank sentral, termasuk The Fed di AS, untuk mengambil kebijakan yang lebih akomodatif dengan menurunkan suku bunga. Meskipun demikian, pasar masih mengawasi ketegangan geopolitik dan pemilihan umum di beberapa negara kunci.

Sentimen di pasar keuangan global pada Desember 2023 cenderung positif, didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga dan narasi soft landing di AS. Hal ini mendorong aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM), termasuk Indonesia. Volatilitas di pasar saham, surat utang, dan nilai tukar juga terpantau menurun.

Di tingkat domestik, indikator perekonomian nasional masih relatif positif, seperti neraca perdagangan surplus, PMI Manufaktur yang masih ekspansif, dan tingkat inflasi yang terjaga rendah. Namun, Dewan Komisioner mencermati penurunan inflasi inti, penurunan optimisme konsumen, serta melandainya pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Bapenda Denpasar Jajaki Bapenda Makassar, Lakukan Studi Komparasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Mengenai pasar keuangan Indonesia, hingga 29 Desember 2023, pasar saham menguat sebesar 2,71 persen menjadi 7.272,80. Investor non-resident mencatat net buy sebesar Rp7,67 triliun, sehingga secara year-to-date (ytd) investor non-resident masih membukukan net sell sebesar Rp6,19 triliun. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang tertinggi kedua di antara bursa ASEAN, dengan pertumbuhan 6,16 persen secara ytd.

Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), dengan inflow investor asing sebesar Rp8,17 triliun mtd. Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 8,65 persen ytd. Industri pengelolaan investasi mencatatkan nilai AUM sebesar Rp824,73 triliun, dengan pertumbuhan 1,77 persen (mtd). Industri reksa dana menunjukkan kinerja stabil dengan NAB menurun 0,67 persen secara ytd, tetapi masih mencatatkan net subscription sebesar Rp8,98 triliun.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp255,39 triliun hingga 29 Desember 2023, melampaui target di tahun 2023. Pipeline Penawaran Umum masih cukup tinggi, dengan 85 rencana IPO oleh emiten baru. Securities Crowdfunding (SCF) juga berkembang, telah terdapat 16 penyelenggara dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,04 triliun.

Bursa karbon, yang diluncurkan pada September 2023, mencatat 46 pengguna jasa dengan total volume sebesar 494.254 tCO2e dan nilai Rp30,91 miliar. Potensi perdagangan bursa karbon diperkirakan masih akan terus meningkat.

Baca Juga :  Bali Jadi Tuan Rumah WWF, PLN Pastikan Infrastruktur SPKLU Siap Layani Ratusan Kendaraan Listrik Delegasi

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, OJK memberlakukan sanksi administratif pada Desember 2023 terhadap beberapa pelaku pasar, termasuk manajer investasi, perusahaan efek, emitennya, dan penilai. Sanksi ini mencakup denda, perintah tertulis, peringatan tertulis, dan pencabutan izin, sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Di sektor perbankan, OJK mencatat bahwa meskipun terdapat ketidakpastian dari perubahan kebijakan The Fed, perbankan Indonesia masih mampu menunjukkan performa yang solid. Rasio kecukupan modal dan likuiditas tetap di atas batas minimum, memberikan ketahanan terhadap potensi tekanan eksternal.

Dewan Komisioner OJK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memitigasi risiko sistemik. OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi mendalam terhadap dinamika ekonomi dan pasar keuangan, serta menjaga koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait guna menjaga stabilitas keuangan nasional. (*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News