CCTV
Kepala Disdikpora Buleleng, I Made Astika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kekerasan di lingkungan sekolah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng sebagai komitmen nyata pelaku pendidikan untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikpora Buleleng, I Made Astika saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan PAUD (hari ke 2) bertempat di Jakarta, Jumat (3/11/2023) mengatakan telah mengambil langkah pertama dimulai dari rapat internal dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Buleleng bersama dengan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng meliputi PAUD, SD, dan SMP yang merupakan kewenangan Disdikpora Buleleng. Langkah tersebut diambil guna menyamakan persepsi terkait pembentukan TPPK.

Baca Juga :  Widia Utami, Sosok Inspiratif Perempuan Buleleng Pelestari Seni dan Budaya

“Kita harus lebih gencar lagi dalam membangun sistem penanganan yang disebut dengan TPPK yang ada di satuan pendidikan, seharusnya kita telah menyimak secara detail dan utuh bagaimana nafas dari pada Permendikbud No. 4 Tahun 2023 itu,” tegasnya.

Astika mengungkapkan, progress TPPK di Kabupaten Buleleng telah mencapai 75,53% meliputi 30 PAUD Negeri, 465 SDN, dan 55 SMPN. Persentase tersebut tentunya akan terus ditingkatkan. Selain itu, dukungan teknologi informasi juga diberikan melalui aplikasi web yang menyediakan alur pengaduan kepada masyarakat utamanya orang tua siswa.

Terlepas dari segala upaya yang telah pihaknya lakukan, Astika tidak menampik bahwa hadirnya TPPK tidak serta merta menghilangkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, setidaknya setiap kasus kekerasan siswa yang terjadi baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar itu dapat terpantau dan segera ditangani.

“Kalau ada terjadi hal-hal seperti itu, penanganan kekerasan terhadap anak jalurnya sudah jelas, jadi kita juga sudah menyiapkan SOP terkait dengan itu,” tutupnya.

Baca Juga :  ‘Pemprov Bali Hadir’, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Kurang Mampu di Buleleng

Salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng yaitu SMPN 6 Singaraja telah membentuk dan menjalankan TPPK. Kepala SMPN 6 Singaraja, Nyoman Sudiana mengatakan telah membentuk TPPK yang melibatkan pendidik dan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendikbud RI, pihaknya melalui TPPK telah menjalankan pencegahan tindak kekerasan meliputi edukasi kepada seluruh siswa melalui pemberian wejangan setiap pelaksanaan upacara dan arahan langsung dari tenaga pendidik.

Pengawasan juga diperketat, Sudiana telah memasang instalasi CCTV di seluruh kelas. Menurutnya kebijakan ini sangat efektif karena dapat meningkatkan pengawasan tenaga pendidik terhadap para siswa.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

“CCTV ini sangat efektif, karena kan kita bisa awasi secara real-time di setiap kelas, kalau ada kejadian juga kita jadi tahu aslinya karena sudah terekam semua,” jelasnya.

Dirinya berharap melalui pembentukan TPPK ini bahwa pencegahan tindak kekerasan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, namun orang tua atau wali siswa juga dilibatkan dengan pengawasan dan pengarahan kepada anak masing-masing.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News