Perbekel
Penjabat Bupati Lihadnyana Kumpulkan Perbekel Bahas Optimalisasi PBB-P2. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Untuk mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, MMA., mengajak Ketua Forum Komunikasi Desa/Kelurahan (Forkomdeslu) seluruh Kabupaten Buleleng untuk melakukan pendataan masyarakat wajib pajak di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan piutang pajak.

Ini diungkapkan saat Pj. Bupati Lihadnyana mengumpulkan para Ketua Forkomdeslu seluruh Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (13/7/2023) malam.

Dalam Kesempatan itu, hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng per April lalu, piutang pajak sektor PBB-P2 sebesar Rp 94 miliar. Besarnya piutang tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Pj. Bupati Lihadnyana pun mengeluarkan kebijakan menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 hingga 50 persen dari tarif sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berbagai macam keluhan masyarakat diterima oleh Pj. Bupati Lihadnyana sejak NJOP PBB-P2 dinaikan pada tahun 2019 lalu. Menurutnya, besarnya tarif pajak sangat mencekik masyarakat terutama para petani.

“Menurut saya tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini terlalu berat untuk petani sehingga ini mengakibatkan piutang karena masyarakat tidak mampu membayar pajak dengan jumlah besar,” terang Lihadnyana saat memimpin rapat.

Dengan demikian, Pj. Bupati Lihadnyana pun mengajak para Ketua Forkomdeslu untuk duduk bersama mencari solusi memecahkan permasalahan piutang pajak tersebut. Dirinya tidak ingin, masalah piutang pajak terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Agar secepatnya bisa kita selesaikan sehingga tidak menjadi ulang tahun pertemuan BPK,” tegasnya.

Pj. Bupati lihadnyana juga berencana akan terjun langsung ke desa-desa untuk menerima masukan dari masyarakat wajib pajak. Dirinya pun berharap, dengan bertemu masyarakat, Pemkab Buleleng mampu  merumuskan penyelesaian masalah piutang pajak.

“Kami datang pada saat itu unttuk bersama-sama menyerap apa yang diinginkan dari desa itu sehingga kita bisa merancang sebuah program kegiatan yang benar-benar berbasis masyarakat dimana semua itu ada di desa,” harap Lihadnyana.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News