Aset
Penataan Aset Reforma Agraria Diharapkan Bangun Kesejahteraan Baru Masyarakat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Setelah adanya penataan aset yang ada di masyarakat mestinya dapat membangun kesejahteraan baru. Demikian arahan yang disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang bertempat di New Sunari Beach Resort Lovina, Kamis (13/7/2023).

Rakor yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut kali ini mengusung tema kolaborasi lintas sektor melalui reforma agraria guna mewujudkan penataan aset dan penataan akses Kabupaten Buleleng. Melalui Rakor Reforma Agraria ini, harapannya dapat mewujudkan penataan aset dan akses yang berkualitas, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga :  Jumlah Formasi 3.871, Sekda Suyasa: Jangan Terpengaruh Oknum pada Rekrutmen P3K

Melalui sambutannya, Sekda Suyasa mengapresiasi kinerja gugus tugas yang pada tahun lalu sudah mengerjakan tugas-tugas besar hingga membentuk kampung agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Ditambahkannya, adanya gugus tugas ini diharapkan dapat membangun kesepahaman antara pemerintah dengan tokoh masyarakat maupun masyarakat yang menempati tanah negara.

“Oleh karena itu, koordinasi ini yang harus dibangun oleh gugus tugas sehingga informasi lebih jelas dan tidak bias di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penataan legalitas ini, pemerintah memberikan edukasi dan mencegah   masyarakat agar tidak menambah kemiskinan baru karena aset yang beralih kepemilikan. Adapun upaya tersebut dicegah melalui penataan aset yang bisa menciptakan penataan akses sehingga pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pj Bupati Lihadnyana Bahas Perlindungan Hukum Produk Lokal Buleleng

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan menerangkan kegiatan reforma agraria merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.

Hasil yang ingin dicapai setelah rakor ini yaitu terbangunnya kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam arah kebijakan dan penanganan agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Buleleng.

“Ujung tombak dari penataan aset reforma agraria yaitu pilot project kampung reforma agraria berupa penataan aset mengikuti akses, atau penataan akses yang mengikuti aset,” tutupnya.(sri/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News