UGM dan BWI
UGM dan BWI Jalin Kerja Sama Pengelolaan Wakaf. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjalin kerja sama dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan aset wakaf di UGM.

Penandatanganan naskah kesepahaman bersama dilakukan oleh Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Prof. Supriyadi, Ph.D., M.Sc., CA., Ak., Ph.D., dan Ketua Badan Pelaksana Badan BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, D.E.A., di FEB UGM, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesempatan itu turut dilakukan pendandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FEB UGM dan BWI terkait pengembangan dan pemeliharaan aplikasi Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia (SAMAWI), program magang dan pembinaan karir mahasiswa. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wakil Dekan FEB UGM Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., dan Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Dr. Imam Teguh Saptono.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Prof. Supriyadi, Ph.D., M.Sc., CA., Ak., Ph.D., menyampaikan dengan kesepakatan kerja sama ini UGM akan mulai menempatkan dana di BWI.

Baca Juga :  Kisah Kartini Masa Kini, Rintis Bisnis di Usia 19 Tahun Kini Punya 150 Karyawan

“Harapannya dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi UGM dan masyarakat luas,” harapnya.

Ketua Badan Pelaksana Badan BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, D.E.A., mengatakan, melalui kerja sama antara UGM dan BWI ini sekaligus sebagai upaya sosialisasi perwakafan bagi seluruh sivitas UGM. Kedepan UGM juga akan menempatkan sebagian dana abadi yang dimiliki untuk dikelola melalui instrumen chas wakaf linked sukuk melalui BWI.

“Beberapa perguruan tinggi (PTN BH) sudah menempatkan dana abadinya di BWI, insya allah akan diikuti oleh UGM,” tuturnya.

Selain melakukan penandatanagan MoU dan PKS, dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan peluncuran aplikasi SAMAWI dan seminar Wakaf dengan pembicara kunci Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, D.E.A. Selain itu menghadirkan Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Dr. Imam Teguh Saptono yang memaparkan tentang urgensi pelaporan aktivitas wakaf kepada otoritas wakaf dan Prof. Mahfud Solihin, Ph.D., Ak., CA., CPA (Aust)., yang menyampaikan tentang melaporkan wakaf berdasar PSAK 112 semudah update status melalui aplikasi SAMAWI.

Baca Juga :  Menggembirakan, ITDC Catat Angka Kunjungan Wisatawan Pecah Selama Libur Lebaran

Mahfud Solihin mengatakan, aplikasi SAMAWI dikembangkan sejak tahun 2020 melalui riset dengan pendanaan dari LPDP. Pengembangan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan produktifitas dalan pengelolaan wakaf.

“Lewat aplikasi ini membantu nazir agar bisa lebih transparan, akuntabel dan juga produktif dalam mengelola wakaf,” terangnya.

Saat ini aplikasi dikembangkan berbasis website. Namun kedepan SAMAWI juga akan dikembangkan dalam versi android dan IOS.

“Aplikasi ini membantu para nazir melaporkan wakaf dan bisa secara real time. Harapannya aplikasi ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News