Segera Minta VAR
Sekda Buleleng Dorong Masyarakat Segera Minta VAR Jika Tergigit Anjing. SUmber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengajak seluruh masyarakat untuk segera meminta Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mengalami gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Kunjungan Kerja Penjabat Bupati Buleleng di Kecamatan Sawan, Rabu (21/6/2023).

Suyasa menjelaskan ada berbagai upaya yang menjadi kunci mencegah rabies. Regulasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dibantu aparat desa dan kesadaran masyarakat. Dari sisi fasilitasi untuk VAR, jumlahnya sudah mencukupi. Di seluruh puskesmas sudah tersedia VAR. Kemudian, ada imbauan berupa Surat Edaran (SE) Bupati sebanyak dua kali.

“Vaksin untuk anjing oleh Dinas Pertanian sudah mencapai lebih dari 70 persen dan terus dilakukan vaksinasi massal. Termasuk Peraturan Desa (Perdes) dan Perarem (aturan adat) di Desa Adat sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Mobile IP Clinic, Buleleng Akan Daftarkan Cipta Karya Daerah

Jika dibandingkan tahun 2022, jumlah hingga bulan Juni 2023 masih sangat jauh. Pada tahun 2022 terdapat 13 kasus rabies. Pada tahun 2023, setelah berjalan enam bulan ada satu kasus. Dengan begitu, yang perlu menjadi perhatian adalah kesadaran masyarakat untuk meminta VAR ketika digigit anjing atau HPR lainnya. Tidak harus menunggu ada reaksi dari gigitan itu. Hanya datang ke faskes terdekat yaitu puskesmas dan minta VAR. Selama ini, untuk kasus gigitan anjing masih tinggi. Akan tetapi, kasus yang diberikan VAR juga tinggi.

”Yang saya lihat data kasusnya sama dengan pemberian VAR. Jadi, jika cepat diberikan VAR akan selamat,” ucap Suyasa.

Baca Juga :  Kasus Gigitan Anjing Rabies di Wilayah Perkotaan Meningkat

Suyasa menambahkan, kasus yang baru saja terjadi tidak mendapatkan VAR. Jika lebih dari lima hari setelah terjadi gigitan anjing baru mendapatkan VAR, penanganan akan menjadi susah. Jadi, kesadaran masyarakat untuk meminta VAR ke puskesmas sesegera mungkin setelah terjadi gigitan menjadi hal yang paling penting.

“Kalau VAR nya tidak tersedia mungkin susah. Saat ini, VAR tersedia di semua puskesmas termasuk RSUD. Untuk vaksin anjing tersedia di Dinas Pertanian. Vaksinasi anjing sudah mendekati 80 persen. Tinggi sesungguhnya. Jika ada satu dua kasus, itu karena tidak minta VAR. Maka dari itu, kita dorong bersama-sama siapapun yang digigit anjing, langsung minta VAR. Itu saja,” imbuh dia.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News