Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Buleleng saat melaksanakan patroli dan penindakan terhadap gepeng di Wilayah Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Persoalan gembel dan pengemis (gepeng) kembali menyita perhatian publik. Pasalnya keberadaan gepeng kini banyak ditemukan di ruas-ruas jalan dan lampu merah seputaran wilayah Kabupaten Buleleng.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana menyampaikan, bahwa segala upaya telah dilakukan, namun gepeng ini tetap saja berkeliaran bahkan tidak hanya wajah lama pihaknya juga menemukan beberapa wajah baru.

“Kami sudah terus lakukan patroli tapi ada saja gepeng ini. Wajah baru juga ada. Saat ini temuan gepeng kami kebanyakan dari Karangasem,” kata Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi pada Rabu (25/1/2023).

Selanjutnya Arya Sudana menyebutkan, pihaknya tidak menutup mata, sebab terbukti sejak (9/1/2023) hingga saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan 11 gepeng yang rata-rata berasal dari Kabupaten Karangasem. Dimana mereka diamankan di tempat yang berbeda-beda seperti di wilayah Lovina, Banyuasri, dan Penarukan.

Baca Juga :  Minyak Cukli : Keajaiban Herbal dari Kedalaman Laut Buleleng, Ampuh Obati Penyakit Medis maupun Non-Medis

Selain itu menurut Arya, menggepeng dijadikan sebagai profesi, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu gepeng mengaku mendapatkan hasil sebesar Rp1,6 juta setelah 10 hari kerja. Selain itu dalam sebulan gepeng bisa mendapatkan sebanyak Rp5-6 juta perbulan, angka tersebut bahkan melebihi gaji Upah Minimum Regional (UMR).

“Menggepeng ini seperti sudah menjadi profesi bagi mereka, karena dalam sebulan mereka bisa mendapatkan hasil Rp5-6 juta,” jelas Arya.

Mengetahui hal tersebut, Arya pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan gepeng agar segera laporkan ke Dinas Sosial. Selain itu jika para gepeng masih membandel maka akan dikenakan tipiring, namun hal itu masih dianggap ringan lantaran nominalnya terbilang tidak sebanding dengan perolehan menggepeng.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News