Badung
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk pemeriksaan terhadap kepatuhan atas BLT Desa tahun anggaran 2022 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/10/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung diwakili Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan rinci terhadap kepatuhan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan Instansi terkait lainnya, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/10/2022).

Hadir Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Inspektur Badung, Ni Luh Suryaniti, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, Kadisdukcapil, A.A Ngurah Arimbawa, para Camat, Perbekel serta Pendamping Desa.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Turnamen Ceki di Badung

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bali terhadap program perlindungan sosial melalui BLT Desa tahun 2022. Diharapkan dengan kegiatan ini khususnya pemerintahan desa akan lebih memahami, terkait dengan tata kelola pelaksanaan program perlindungan sosial.

“Ini akan menjadi penting sekali, dalam rangka mendorong pelaksanaan agar tepat sasaran dan terpenting tidak keluar dari regulasi,” tegasnya.

Selain itu antara pemeriksa dengan yang diperiksa dalam hal ini desa supaya ada sebuah persepsi yang sama dalam menterjemahkan regulasi.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menyebutkan, pemeriksaan rinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan September lalu. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini akan Dimulai 27 Oktober hingga 20 November 2022.

Baca Juga :  Grand Opening Kopi Johny Bali, Tawarkan Kopi Autentik dan Konsultasi Hukum Gratis

“Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari amanat rencana strategis BPK tahun 2020-2024 bahwa BPK akan memberikan kontribusi membantu mewujudkan sejauh mana kita bisa mendukung prioritas pembangunan nasional, salah satunya pelaksanaan program perlindungan sosial agar tepat sasaran. Sasaran pemeriksaan lebih kepada pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan serta pengawasan,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News