Jembrana
Panwascam Se-Kabupaten Jembrana Dilantik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat Hotel Jimbarwana, Kamis (27/10/2022).

Sebanyak 15 orang Panwascam dilantik oleh ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, nantinya ada 3 orang Panwascam yang bertugas di masing-masing Kecamatan. Bupati Tamba mengakui tugas sebagai Panwascam cukup berat, Panwascam dituntut untuk mampu bekerja dengan bersih, jujur dan adil.

“Pengawas bertugas untuk mengontrol dan mencegah pelanggaran serta menegakkan demokrasi. Pengawas berperan menjaga Pemilu yang aman sehingga tidak ada kecurangan,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya meminta agar Panwascam juga bekerja sesuai dengan aturan sehingga selamat dan amanah dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Melalui Masikian Festival, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

“Saya rasa aturan adalah panglima, kalau kita sudah bicara aturan maka selesai sudah. Jangan aturan itu dibawa ke kiri dan ke kanan. Kalau sudah aturan itu dipakai patokan, maka pasti aman,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga mengharapkan Panwascam dapat berlaku adil baik untuk peserta pemilu incumbent maupun peserta pemilu baru.

“Saya ingin Panwascam bersikap adil, baik itu untuk calon incomben maupun yang baru, mereka juga harus diberikan ruang,” harapnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan Panwascam sebagai garda terdepan salam pelaksanaan pengawasan kegiatan Pemilu.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Jembrana Ikuti Jalan Santai, Peringati Tiga Tahun Kepemimpinan Tamba-Ipat

“Hari ini kami melantik Panwaslu kecamatan yang akan menjadi ujung tombak dan pelaku utama dalam mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya pemilihan umum yang akan datang,” ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan untuk selalu menjaga sikap netral dan adil dalam membina dan mengawasi petugasnya di lapangan.

“Menjadi pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas dan netralitas baik sikap maupun tindakan. Panitia pengawas pemilu kecamatan berkewajiban bertindakan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan petugas pengawas di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata

Pihaknya pun berharap agar dengan cepat dalam menindaklanjuti segala pelanggaran terkait Pemilu. Sehingga Pemilu dapat berjalan secara aman dan tanpa kecurangan.

“Saya berharap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya pelanggaran Undang-Undang terhadap pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News