Maling
Polisi saat melakukan pengecekan toko yang dibobol maling. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Peristiwa pencurian terjadi di Wilayah Hukum Polsek Celukan Bawang pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 02.30 WITA. Peristiwa itu menimpa sebuah toko sembako di Banjar Dinas/Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak milik Fakhrian (27).

Dalam aksi pencurian itu, maling berhasil melarikan 59 slop rokok dari berbagai merek serta 2 sak beras 1 dus minyak goreng dan uang tunai Rp2 Juta.

Menurut informasi kejadian pencurian toko sembako itu diketahui sekitar pukul 06.00 WITA. Dimana saat itu pemilik toko yang bernama Fakhrian diberitahu oleh tetangganya bernama Rumasih yang melihat bahwa pintu toko dalam keadaan terbuka.

Berbekal info itu, pemilik toko langsung bergegas melakukan pengecekan menuju toko yang diberinama Toko Salam dan mendapati pintu toko serta gemboknya dalam keadaan rusak. Curiga telah terjadi pencurian Fakhrian langsung mengecek isi didalam toko miliknya.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Benar saja selesai melakukan pengecekan sebanyak 59 bungkus rokok, 2 sak beras satu dus minyak goreng kemasan serta uang tunai sekitar Rp2 juta telah raib.

“Saat itu korban diberitahu tetangganya kalau pintu toko milik korban terbuka. Curiga korban langsung mengecek ternyata benar sejumlah barang telah hilang digondol maling,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Minggu (5/6/2022).

Kemudian setelah mendapati kalau ada sejumlah barang di toko telah hilang korban langsung melakukan pelaporan Minggu (5/5/2022) ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.

“Kami masih dalam penyelidikan untuk kasus ini. Tindakan sementara anggota sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan seperti korban serta saksi-saksi,” jelas AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya pun menambahkan dalam kasus itu, pihaknya menduga pelaku membobol pintu ruko serta gembok ruko. Usai berhasil melakukan itu pelaku masuk dan mengambil sejumlah barang dan uang tunai.

“Dugaan sementara pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu utama dengan cara merusak kunci gembok. Pada saat itu korban tidak berada di toko karena toko dan rumah korban berjauhan,” terang AKP Sumarjaya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News