Sabu-sabu
Petugas setelah melakukan tes urine kepada aparatur Kelurahan Banjar Tegal di Kantor BNNK Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pengerebegan dan penangkapan ‘praktek bisnis’ jual sabu-sabu (Apotek Narkoba) di Lingkungan Penataran, Kelurahan Kendran Buleleng oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, belum lama ini ternyata berimbas kepada sejumlah orang diduga menjadi pelanggan di tempat itu.

Salah satunya yang berhasil dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng terbaru yakni penangkapan salah seorang oknum ASN berinisial MS alias BM dan salah seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Banjar Tegal berinisial MB alias GY pada Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :  Belasan Hewan Kurban Disucikan Lewat Upacara Mapepada

Dimana keduanya tertangkap usai berhasil diamankannya 4 orang tersangka oleh BNNP Bali. Salah satu dari 4 tersangka, yakni RH alias Tom (51) yang mengakui adanya keterlibatan MS alias BM. Dari pengakuan itu, selanjutnya tim BNNK Buleleng pun melakukan test urine terhadap kedua orang itu dan hasilnya dinyatakan positif.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa menyebutkan semuanya itu terungkap dari keterangan para pelaku di BNNP Bali yang kemudian nama-nama pemesan dan pengguna narkoba dicatat untuk ditelurusi keterlibatannya. Akhirnya setelah mendapat nama-nama itu dilakukan pemeriksaan melalui test urine dan pengeledahan, hasilnya satu orang berhasil diamankan.

Baca Juga :  15 Personel Satresnarkoba Polres Karangasem Diganjar Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba

“BNNP Bali kan masih melakukan pengembangan, maka terkait itu kami juga melakukan pengembangan. Ada salah satunya, namanya BM ini, pegawai di Pemda Buleleng. Setelah dicek, positif dan geledah di rumahnya ternyata benar ada. Dulu yang bersangkutan direhabilitasi,” terang AKBP Astawa.

Kemudian usai mengamankan oknum ASN itu kembali dilakukan pengembangan dan benar saja satu orang Kepala Lingkungan (Kaling) di wilayah Kelurahan Banjar Tegal setelah dilakukan test urine hasilnya positif dan pengeledahan.

“Kegiatan deteksi dini kami lakukan lalu hadirkan aparat kelurahan dan mengecek aparatur kelurahan. Lurah saya cek, Kepala Lingkungan ada 4 saya cek. Saya sangat sayangkan, salah satunya (Kepala lingkungan) itu hasilnya positif,” sebutnya.

Setelah oknum Kaling itu diamankan langsung dilakukan penggeledahan dan ternyata benar ditemukan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

“Jadi indikasi mengunakan barang terlarang itu kuat. Keduanya masih diamankan di BNNK Buleleng untuk pengembangan lebih lanjut,” kata AKBP Astawa.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News