Karantina
Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, Sugeng Pramono. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam memperjuangkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau Wisatawan Mancanegara (Wisman) untuk dapat bebas dari karantina membuahkan hasil. Dimana informasi terbaru kembali mencuat, yang menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 1384 Hotel di Bali sudah bisa menerima PPLN secara langsung.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, Sugeng Pramono, pada Jumat (11/3/2022) sore. Dimana dalam hal ini, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini ada 64 Hotel di Bali yang baru mendapatkan rekomendasi dari Satgas Nasional dan Kemenparekraf, dengan total yang sudah tersertifikasi CHSE sebanyak 1384 Hotel untuk pemerataan pendapatan menuju Bali Bangkit dan Bali Tumbuh.

Baca Juga :  Hingga Akhir Februari, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

“Kadisparda Bali dan Bapak Rentin barusan sudah menugaskan untuk di clearkan segera yang 1384, untuk dimasukan list, sehingga nanti tidak terjadi masalah dilapangan. Informasi ini harus dibuka secara transparan, agar tidak ada lagi gaya mafia-mafiaan karantina di Bali,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menambahkan, bahawa Pak Gubernur Koster juga sudah menegaskan bahwa semua hotel yang memiliki standar CHSE bisa segera untuk menerima PPLN atau Wisman secara langsung tanpa karantina. Informasi ini juga dapat dipastikan kedepan, untuk segera dipercepat pelaksanaannya. Sehingga, kedepan semua Negera bisa mengetahui, bahwa masuk ke Bali saat ini bisa langsung diakses tanpa perlu adanya perantara ataupun karantina.

Baca Juga :  Rio Firdaus, dari Kekurangan Uang Rp50 Juta hingga Menang Undian Mobil

“Informasi ini juga bisa diinformasikan sampai ke Luar Negeri, sehingga wisman bisa langsung mengakses nya tanpa perlu perantara lagi. Sehubungan dengan adanya persyaratan tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali, maka Pemprov Bali akan mengaktifkan kembali untuk melakukan verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru terhadap usaha pariwisata,” paparnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News