BPK RI
Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 yang telah dilakukan sejak tanggal 7 Pebruari sampai dengan 11 Maret 2022, oleh Tim BPK RI Provinsi Bali, Jumat (11/3/2022).

Pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Tabanan ini juga dihadiri oleh Jajaran Tim BPK Provinsi Bali, Asiseten III, Kepala Bakeuda dan Perwakilan Kepala Inspektorat Tabanan. Apresiasi diberikan oleh Pemkab Tabanan terhadap kegiatan pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun terhalang situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Bungan Desa Ke-46, Bupati Sanjaya Angkat Potensi Agrowisata di Desa Megati

Hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh.  Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya. Sementara itu, pemeriksaan interim telah dilakukan oleh tim sejak tanggal 7 Pebruari hingga hari ini.

Dalam diskusi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan

“Tidak hentinya kami memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari Tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku,” ungkap Susila.

Apresiasi tersebut disambut baik oleh Ngurah Satria selaku Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali, atas koordinasi kooperatif dari Pemkab Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021. Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang asset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News