Pajak Denpasar
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian acara Denpasar Festival ke-14 di Kawasan Muntig Siokan, Sanur, Kamis (23/12/2021) malam. 

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar secara resmi meluncurkan Aplikasi On Boarding berbasis android bernama Pajak Digital Denpasar (Pagi Denpasar). Peluncuran tersebut dilaksanakan langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian acara Denpasar Festival ke-14 di Kawasan Muntig Siokan, Sanur, Kamis (23/12/2021) malam.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala BPD Bali Cabang Denpasar, Ni Putu Dharmayanti.

Baca Juga :  Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI, Wujud Apresiasi dan Kepercayaan Atas Komitmen Pencegahan Korupsi

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat diwawancarai disela kegiatan menjelaskan, dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).  Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah berkerjasama dengan Bank Indonesia, Bank BPD Bali dan Universitas Udayana membangun Aplikasi On Boarding berbasis android bernama Pajak Digital Denpasar (Pagi Denpasar).

Lebih lanjut dijelaskan, Pajak Digital Denpasar memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perpajakan. Dimana, masyarakat sedianya akan lebih mudah mendapatkan informasi pajak daerah serta akses secara elektronik terkait pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Eddy Mulya menambahkan, adapun beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan pada Aplikasi Pagi Denpasar yakni Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nantinya masyarakat dalam menggunakan Platform pembayaran digital melalui QRIS,Virtual Account, Dompet Digital dan mobile banking serta metode transfer antar bank.

“Inovasi Pagi Denpasar, Kelola Pajak Dalam Genggaman, Menggapai Harapan Menuju Pajak Digital,” jelasnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, peluncuran Aplikasi Pagi Denpasar merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Karenanya, dengan diluncurkannya Aplikasi Pagi Denpasar masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah mendapatkan informasi pajak daerah serta akses secara elektronik terkait pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah Kota Denpasar.

“Dengan diluncurkannya aplikasi Pagi Denpasar ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar, Pajak Kita Untuk Kita,” ujar Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News