Pejabat Eselon
Bupati Bangli Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional di Penghujung Tahun 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana, SE., melantik sebanyak 194 orang Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional/penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan dilaksanakan secara virtual yang bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli ini juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, Sekda Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, rohaniawan serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik.

Bupati Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional adalah amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi  Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional dan telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia: Nomor 800/8780/UTDA Tanggal 30 Desember 2021 dan perlu ditegaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional pada hari ini wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sampai batas waktu Tanggal 31 Desember 2021.

“Saya mohon komitmennya untuk melaksanakan kewajiban dan tupoksinya dalam jabatan yang baru guna meningkatkan kinerja pemerintah,” ujar Sedana Arta.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Di Kabupaten Bangli saat ini akan melakukan lompatan-lompatan program pembangunan yang memerlukan etos kerja dan kerja sama tim yang solid di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menuntut untuk mampu berinovasi menjawab setiap permasalahan dan tantangan.

“Kita sebagai warga masyarakat Bangli harus jengah untuk membangun Bangli,” tegas Sedana Arta.

Bupati asal Desa Sulahan ini juga menambahkan dalam mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli’, melalui sembilan misi pembangunan seperti yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Bangli dituntut untuk bekerja lebih cepat dan produktif, khususnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati Sedana Arta percaya bahwa yang dilantik hari ini mampu untuk mengembangkan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kobarkan semangat jengah membangun Bangli, lakukan trobosan inovasi, tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif, karena tugas kita adalah memberikan pelayanan yang tepat, cepat, efektif dan efisien kepada seluruh masyarakat Bangli namun tetap dalam aturan dan norma yang berlaku, demi terwujudnya Bangli Era Baru,” tutup Sedana Arta.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News