Mafia Tanah
Jadi Catatan Akhir Tahun 2021, Polda Bali Akan Tindak Tegas Para Pelaku 'Mafia Tanah'. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Maraknya sejumlah kasus Mafia Tanah yang terjadi di Bali sepanjang tahun 2021, mendapat respon serius dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan menjadi catatan akhir tahun untuk kedepannya akan lebih tegas menindak para pelaku ataupun oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Mafia Tanah di wilayah hukum Polda Bali.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Inspektorat Pengawas Kepolisian Daerah (Irwasda) Polda Bali, Kombes Pol Awang Joko Rumitro, yang dalam hal ini mewakili Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, di Denpasar, pada Jumat (31/12/2021) sore.

Baca Juga :  Primakara University: Menuju Puncak Prestasi Bersama AMSI Bali

Dalam kesempatannya tersebut, Irwasda Polda Bali, Kombes Pol Awang Joko Rumitro, didampingi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Lol Syamsi SH mengatakan, menanggapi maraknya kasus Mafia Tanah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, menjadi catatan pihak Polda Bali untuk kedepannya lebih tegas dalam menindak para pelaku atau oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pertanahan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo, dalam komitmen bersama memberantas Mafia Tanah.

“Bahwa kedepannya, jajaran Polda Bali akan berupaya maksimal untuk menegakan hukum terhadap para pelaku mafia pertanahan agar proses-proses hukumnya bisa lebih terang dan adil. Untuk siapapun yang terlibat kita akan proses tegas tanpa ada kesan tebang pilih,” ungkap KBP Awang.

Baca Juga :  Polres Karangasem Kembali Ringkus Satu Tersangka Pencurian Berantai

Selanjutnya, dirinya juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus-kasus pertanahan seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini tidaklah semudah seperti membalikan telapak tangan, ada beberapa proses-proses penyelidikan yang harus dilakukan secara teliti sehingga penanganannya pun sedikit memakan waktu yang cukup lama.

“Ya berdasarkan pengalaman saya, proses hukum dalam kasus seperti ini benar-benar kita harus teliti, bahkan terkadang memang bisa memakan waktu tahunan, sehingga penyelidikan yang dilakukan pun harus lebih mendalam,” tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Bali.

Sementara itu, menyambut baik hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, sangat mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus Mafia Tanah yang terjadi di Bali. Menurutnya, tindakan tegas harus benar-benar diberikan kepada para pelakunya, guna memberikan efek jera, serta mampu meningkatkan citra positif Kepolisian di mata masyarakat Bali sebagai aparat penegak hukum yang professional dalam menangani kasus-kasus pertanahan yang terjadi.

“Kita dan masyarakat berharap, agar kasus-kasus seperti ini bisa diungkap secara transparan dan prosesnya harus diketahui publik. Sehingga tidak ada celah bagi tikus-tikus tanah ini untuk bermain, yang merugikan masyarakat umum tentunya,” tutup Umar Alkhatab. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News