Prokes
Satgas Penganan Covid-19 Buleleng Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Malam Tahun Baru. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) khususnya saat malam penyambutan tahun baru 2022. Termasuk penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui usai melakukan pemantauan fasilitas pariwisata dan ruang publik di seputaran Kota Singaraja dan Lovina, Jumat (31/12/2021).

Suyasa menjelaskan selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, ia memantau beberapa fasilitas pariwisata dan ruang publik seperti hotel di kawasan di Lovina. Dari pemantauan tersebut, terungkap bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih belum maksimal. Hotel-hotel tersebut sudah diminta untuk tetap waspada dan hati-hati. Kedisiplinan semua pihak harus tetap dikedepankan. Ini masih terus diperlukan walaupun posisi Buleleng sudah cukup bagus dalam penanganan Covid-19 karena nol kasus dalam waktu seminggu.

“Untuk itu hotel yang kami kunjungi diminta untuk melakukan skrining pada setiap tamu yang datang dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Baca Juga :  Lomba Baleganjur HUT Ke-420 Kota Singaraja Pukau Ribuan Penonton

Penerapan prokes dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga ditekankan pada ruang publik seperti alun-alun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Walaupun dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 ruang publik ditutup, disiplin dalam penerapan prokes dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus terus digalakkan.

“Semua harus tetap waspada. Kita tidak boleh lengah walaupun kondisi kita sedang bagus,” ucap Suyasa.

Disinggung mengenai kebijakan pemberian sanksi kepada ruang publik atau fasilitas pariwisata yang tidak menerapkan prokes maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Suyasa menambahkan Satgas akan melihat ekuivalensi dengan kasus-kasus yang muncul. Jika dengan diabaikannya penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi pemberi kontribusi peningkatan kasus, tentu akan ada peringatan. Ini juga sudah diatur dalam berbagai regulasi yang ada.

“Sekarang masih kita melakukan dengan persuasif, edukasi, sosialisasi, pendekatan yang baik supaya sama-sama membangun kesadaran akan pentingnya prokes itu. Untuk mengamankan daerah kita dari pandemi,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News