Karaoke
EC Karaoke Masih Tampak Sepi dari Pengunjung. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, yang hal tersebut secara tidak langsung mempengaruhi dibukanya Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Kuta untuk diuji coba dengan kapasitas 50% dari keseluruhan, menimbulkan respon yang positif bagi para pelaku pariwisata lainnya di Bali.

Respon positif tersebut datang dari sejumlah pelaku pariwisata, khususnya tempat-tempat penunjang wisata atau para pelaku usaha tempat hiburan di Bali, yang mengaku siap menunggu instruksi Pemerintah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi di Provinsi Bali pasca Pandemi Covid-19 yang terjadi.

Kesiapan tersebut disampaikan oleh salah satu penyedia jasa hiburan karaoke di Bali, Executive (EC) Karaoke, melalui Manager Marketingnya, Bima Suparta, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk mendukung pemulihan ekonomi Bali, saat ditemui oleh awak media pada Kamis (9/9/2021) siang.

“Ya ini kami 70% sudah ready to open. Kami juga terus melakukan rapat koordinasi di kantor, untuk mempersiapkan diri, mepersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi, sambil menunggu kepastian Pemerintah kapan boleh beropreasi seperti biasa lagi. Dengan kata lain, kami juga sudah siap mendukung Pemerintah, dengan menaati peraturan-peraturan yang ada, sebagai salah satu upaya kita untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Konjen India, Bahas Sejumlah Potensi Kerja Sama Antara Kedua Pihak

Bima juga mengatakan, bahwa dirinya juga sudah mendengar kabar tentang dibukannya Pantai Kuta dan sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Bali, dengan kapasitas 50% sesuai dengan protokol kesehatan yang sedang dilakukan uji coba oleh pemerintah.

Hal tersebut secara tidak langsung juga memberikan dampak kepada pihaknya, untuk bersama-sama mempersiapkan diri dalam menyambut kedatangan wisatawan kembali yang sesuai dengan tatanan Kehiduan Era Baru di Bali.

Meskipun, belum 100% ada kunjungan, tetapi minimal hal tersebut telah mempengaruhi kesiapan pemilik usaha yang bergerak di sektor jasa hiburan pariwisata.

“Kami juga telah menyiapkan program baru dalam hal pelayanan bagi para pengunjung yang sesuai dengan Prokes, termasuk memperbaiki beberapa ruang-ruang karaoke yang ada, melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, sehingga nanti jika benar-benar sudah ada arahan dari Pemerintah, kami benar-benar siap untuk menyajikan layanan yang lebih aman dari Covid-19,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Tim Baliportalnews.com, saat ini EC Karaoke Bali yang berada di Imam Bonjol, Kota Denpasar, masih belum membuka pelayanan bagi para pengunjung, hanya terlihat beberapa orang keamanan yang berjaga-berjaga didepan pintu masuk.

Baca Juga :  Gede Ngurah Ambara Putra Resmi Menjadi Anggota DPD RI, De Gadjah : Sinergi Parpol dan DPD Kunci Membangun Bali

“Kami memang masih tutup. Kami menghormati apa yang menjadi kebijkan Pemprov Bali, terlebih semua memang sedang berjuang untuk bertahan hidup di masa pandemi ini. Kesempatan ini kami pergunakan untuk memaksimalkan diri, sehingga ketika nanti benar-benar sudah ada arahan untuk dibuka, kami siap mendukung kembali pemulihan ekonomi di Bali,” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News