Lapas Kerobokan
Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tragedi kebakaran yang terjadi di Lapas kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang mengakibatkan 44 orang (warga binaan) tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka, memunculkan rasa keprihatinan tersendiri bagi Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.

Keprihatinan tersebut bukanlah tanpa alasan, mengingat Lapas Kelas II A Kerobokan juga memiliki masalah yang sama, yaitu Over Capacity atau kelebihan kapasitas. Dalam upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pihak Lapas Kerobokan aktif melakukan pemeliharaan dan pemantauan terhadap seluruh fasilitas yang ada di Lapas.

Dalam kesempatannya, saat ditemui di Lapas Kelas II A Kerobokan, pada Kamis (9/9/2021) siang, Fikri Jaya Soebing menjelaskan, dirinya menilai bahwa kejadian yang terjadi di Lapas Tangerang merupakan suatu pelajaran yang berharga bagi lapas-lapas lain, yang memiliki masalah yang sama terkait kelebihan kapasistas.

Sebab, jumlah warga binaan di Lapas Kerobokan sendiri sudah sangat melibihi target dari masing-masing blok yang sudah terisi oleh warga binaan. Menurutnya, Lapas memang sudah tidak layak jika terlalu banyak diisi oleh warga binaan.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

“Saya sangat perihatin atas kejadian yang terjadi di Tangerang. Mengingat, Lapas Kerobokan juga memiliki hal yang sama dalam masalah kapasistas. Dari kapsistas 325 orang, saat ini Lapas Kerobokan diisi oleh 1.572 orang, dan untuk jumlah bloknya disini juga cuma ada 11 blok,” ungkap Fikri saat ditemui oleh awak media.

Selanjutnya, Fikri juga menjelaskan, dalam hal untuk mengantisipasi adanya kejdian serupa di Tangerang, pihak Lapas Kerobokan saat ini rutin melakukan pemeliharaan fasilitas-fasilitas yang ada.

Dirinya mengaku bahwa para petugas di Lapas Kerobokan selalu rutin untuk melakukan pengecekan ke setiap blok, seperti pengecekan kelistrikan, yang dilakukan secara berkala setiap dua minggu sekali untuk memastikan bahwa tidak ada terjadi kerusakan ataupun korsleting listrik dan hal-hal lain yang menjadi pemicu kebakaran di tiap-tiap blok yang ada.

“Kami selalu lakukan antisipasi dini, bukan karena kejadian di Tangeran saja, tapi ini memang kami lakukan rutin dan berkala. Setiap dua minggu sekali, petugas kami selalu mengontrol warga binaan, baik untuk melakukan penggeledahan ataupun pemeliharaan fasilitas, seperti mengecek instalasi listrik, jeruji besi, hingga pintu-pintu di dalam blok-blok lapas,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga tidak memungkiri, bahwa kelebihan kapasitas yang terjadi di tiap-tiap lapas yang ada di Indonesia, dikarenakan meningkatnya tren kasus penyalahgunaan narkoba. Sebagai contoh, di Lapas Kerobokan sendiri saat ini ada 1.031 orang dengan kasus penyalahgunaan dan presentase sebesar 70% dari keseluruhan warga binaan.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Ia berharap, kedepannya ada perubahan atas UU Narkotika di Indonesia, dimana setiap individu yang menjadi korban penyalahgunaan tidak harus menjalai hukuman pidana, melainkan diberikan pembinaan rehabilitasi, yang juga diharapkan hal tersebut dapat mempengaruhi masalah over kapasitas di tiap-tiap lapas yang ada. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News