PPDB Denpasar
SMPN 14 Denpasar. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berawal dari warga masyarakat Desa Adat Kesiman, menyampaikan keluh kesahnya kepada Kelian Banjar Adat Kertha Graha, Desa Adat Kesiman, mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.

Beberapa warga yang merasa jengkel akibat birokrasi yang baru, juga sempat membuat status di Media Sosial, karena anaknya tidak bisa diterima di SMPN 14 Denpasar, padahal lokasi sekolah tersebut menjadi harapan besar warga setempat untuk anaknya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun pelajaran yang baru ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia ASN Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra Buka Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara

Hal tersebut dibenarkan oleh Kelian Banjar Adat Kertha Graha, Desa Adat Kesiman, Kadek Udana yang menyatakan, bahwa memang benar ada warganya yang tidak lolos seleksi PPDB Denpasar Tahun Pelajaran 2021/2022.

Menurutnya, saat ini merupakan tahun kedua bagi SMPN 14 Denpasar untuk menerima siswa baru, karena sebelumnya sekolah tersebut baru dibangun, dan pembanguannya juga atas perjuangan warga setempat yang menggunakan lahan Pemerintah Provinsi Bali, dengan melewati proses yang panjang.

Atas perjuangan itulah, seharunya kehadiran SMPN 14 Denpasar, dapat memberikan harapan bagi anak-anak setempat, untuk dapat menlanjutkan pendidikannya dengan baik sebagai solusi pada dari masalah pembaruan sistem PPDB 2021 kali ini.

“Warga kami awalnya tenang-tenang saja, karena mengira anaknya akan diterima di SMPN 14 Denpasar, yang jarak rumahnya rata-rata tidak jauh dan tidak sampai satu kilometer,” jelasnya. Pada Jumat (9/7/2021) lalu.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News