Posko PPDB di SMP Dwijendra. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar akan mengumumkan hasil resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP negeri tahun pelajaran 2021/2022, pada (1/7/2021).

Jalur PPDB yang diumumkan adalah jalur zonasi (kategori umum dan dampak Covid-19), afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Secara sistem daring lewat menu hasil seleksi sementara dalam website PPDB, sejak awal pendaftaran sebelum pengumuman resmi, dugaan untuk dapat diterima di SMP negeri tertentu sudah dapat dibaca.

Orang tua siswa yang mengetahui anaknya sudah tidak ada pada hasil seleksi sementara PPDB sudah mulai mendatangi sekolah swasta untuk mendaftarkan anaknya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

Hanya saja, pantauan di beberapa sekolah swasta, Selasa (29/6/2021) pendaftaran masih landai. Belum tampak ada serbuan masyarakat yang mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.

Made Yasa, salah satu orang tua siswa yang mengaku nama anaknya sudah hilang dalam hasil seleksi sementara PPDB karena nilainya terdepak, masih berharap bisa diterima di SMP negeri.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News