Dosen UGM
Muhammad Rifky Wicaksono, S.H., MJur (Dist.)., LL.M., dosen Fakultas Hukum (FH) UGM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Muda, menginspirasi, dan berprestasi. Itulah gambaran dari sosok Muhammad Rifky Wicaksono, S.H., MJur (Dist.)., LL.M.,  dosen Fakultas Hukum (FH) UGM yang belum lama ini diwisuda dari program master hukum Harvard University.

Ia berhasil lulus dengan mengantongi dua penghargaan Dean’s Scholar Prize karena mendapatkan nilai tertinggi untuk dua mata kuliah, yaitu Mediation dan International Commercial Arbitration. Ia juga mendapatkan predikat Honors untuk tesisnya yang merumuskan ‘theory of harm’ baru untuk hukum persaingan usaha Indonesia dalam menganalisis merger di pasar digital.

Baca Juga :  Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Tahun ini Rifky, begitu biasa ia disapa, menjadi satu-satunya orang Indonesia yang lulus dari program Master of Laws Harvard Law School yang dikenal sebagai almamater mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur bisa menyelesaikan studi dalam waktu 10 bulan dan wisuda kemarin Mei,” kata Rifky, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya, pria kelahiran Yogyakarta 28 tahun silam ini juga berhasil menjadi orang Indonesia pertama yang mendapatkan gelar Magister Juris dari University of Oxford pada 2017 melalui beasiswa Jardine Foundation.

Di kampus tersebut ia juga mengharumkan nama bangsa dengan meraih penghargaan Distinction yang merupakan predikat akademik tertinggi untuk studi master hukumnya. Sebuah pencapaian yang luar biasa dan tentunya melalu perjuangan yang tidak mudah menyabet dua gelar dari dua kampus terbaik dunia.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News