TIK
DPD Apkomindo DIY mengadakan diskusi dalam rangka menyikapi maraknya peredaran produk barang BM di dunia perdagangan TI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan manusia dalam hal pembelajaran online (daring) dan work from home (wfh) yang otomatis meningkatkan permintaan perangkat berbagai produk Teknologi Informasi (TI) seperti personal computer, laptop, tablet, gadget, dan aneka aksesoris komputer.

Akibat permintaan pasar domestik yang begitu besar, produsen tidak bisa memenuhi permintaan pasar. Hal ini terjadi karena stok barang yang terbatas sehingga banyak oknum yang memanfaatkan keadaan seperti itu untuk mengedarkan barang-barang ‘Black Market (BM)’. Minat pasar besar dan stok barang yang terbatas serta tidak ada sanksi pidana yang tegas membuat barang BM semakin merajalela.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Hal itu diungkapkan oleh A Willy Sudjono Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam acara diskusi bersama Apkomindo DIY. Dialog ini bertujuan untuk menemukan solusi guna menciptakan iklim usaha di bidang Information Technology (IT) yang sehat dan baik di Yogyakarta. Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama dengan Polda DIY ini, mendesak untuk dilaksanakan dalam rangka menyikapi maraknya peredaran produk barang BM untuk mengkaji dampak ekonomi yang ditimbulkannya, dan melihat implikasi hukumnya di dunia perdagangan TI, di Yogyakarta, Kamis (29/4/2021).

Willy mengatakan, maraknya produk BM ini selain merugikan konsumen, juga menjadikan persaingan menjadi tidak sehat karena ada ketimpangan dalam hal pembayaran pajak.

Baca Juga :  Tips Memilih Sarung yang Nyaman, Beli di Blibli Lebaran Promo Lebih Hemat!

“Yang memprihatinkan, pengusaha komputer se-DIY yang tergabung dalam Apkomindo ini sudah gulung tikar sebanyak 80 toko sehingga dari awalnya yang berjumlah 149 anggota rontok hanya tersisa 69 toko saja saat ini,” kata Willy.

Sutarno Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak Kanwil DJP DIY mengatakan, ketimpangan yang terjadi antara supply dan demand menjadikan celah yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mengedarkan barang-barang BM yang membawa kerugian tidak hanya pada konsumen tapi juga negara.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News