BNN
BNNP Bali Kembali Tangkap Pengedar Ganja dan Shabu Hingga ke Gudang Banyuwangi. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti hasil analisis jaringan, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Bali.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan penindakan terhadap Jaringan Peredaran Gelar Narkotika, yang melibatkan 10 orang tersangka dengan Barang Bukti (BB) diantaranya, 30 kilogram Narkotika jenis Ganja, 300 gram Narkotika jenis Shabu, dan 1 Pot Tanaman jenis Ganja dengan tinggi kurang lebig 60 cm, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Baca Juga :  WNA Rusia Pembuat Resah Masyarakat Dideportasi

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa mengatakan. Ke-10 tersangka tersebut memiliki peran sebagai kurir dan pemakai. Diantaranya, 6 tersangka spesialis Ganja, jaringan Medan, Sumatera Utara, berinisial AXR, NCK, ADW, JHN, MBG, dan KSM.

Dengan total BB Narkotika jenis Ganja dengan berat total 30 Kilogram dan 1 Pot tanaman jenis Ganja dengan tinggi 60 Centimeter siap panen, yang juga dilakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain itu, BNNP Bali juga berhasil meringkus 4 tersangka lainnya, spesialis Shabu jaringan Bali Utara, berinisial MNG, YH, KPK, dan ACI, dengan BB Narkotika jenis Shabu seberat 300 Gram.

“Ke-10 tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kepala BNNP Bali, I Putu Gede Suastawa.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan 1.625 Bantuan Paket Sembako TJSL BRI Denpasar Kepada Masyarakat

Dari hasil pengungkapan kasus Narkotika tersebut, setidaknya BNNP Bali telah menyelamatkan 9.000 orang generasi muda, dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News