Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARTim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Aksi Sosial Donor Darah Serangkaian HUT Ke-6 Himperra Bali

Kali ini, guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19, 4 warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa  Sanur Kauh, Denpasar dijemput  untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah. Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Denpasar ini dilaksanakan Jumat (1/5/2020).

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sebelumnya sempat dilakukan negosiasi yang cukup alot karena yang bersangkutan awalnya tidak mau dikarantina di rumah singgah, namun setelah diberi penjelasan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, akhirnya mau naik mobil yang sudah disiapkan oleh tim. Proses negosiasi ini juga melibatkan Kapolsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Dukung Pelaksanaan Bali Blockchain Summit 2024

Diketahui 4 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

“Iya karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar, tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.

Baca Juga :  Pilgub Bali 2024, De Gadjah Gandeng Putu Agus Suradnyana Sebagai Cawagub

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak mau mengambil resiko jika penularan baru terus terjadi dan tim tidak segan segan akan mengambil langkah tegas. Hal ini mengingat transmisi lokal kini menjadi perhatian serius. Sehingga bagi masyarakat yang membandel, khususnya mereka yang sudah berstatus OTG, ODP, ataupun masyarakat lainnya yang diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan penjemputan paksa untuk dilaksanakan isolasi di rumah singgah.

“Mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah serta jujur menyampaikan riwayat penyakit dan riwayat perjalanan sebagai antisipasi dini,” jelasnya. (humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News