Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARDesa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebalumnya Desa Adat Renon, kini Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Ongan turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga :  Mulai 14 Agustus 2024, Pemprov Bali Lakukan Relaksasi Pajak Tahun 2024 bagi Wajib Pajak

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.

“Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun ke depan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja,” jelasnya.

Indahsari turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga :  Prudential Indonesia, Prudence Foundation, dan Plan Indonesia Dukung 10.000 Pelajar dan Guru di Bali dalam Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Bencana melalui Program Safe Schools

“Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 maka semua pihak dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan/droplet akan tertahan oleh masker, sehingga percikan/droplet itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.

“Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat keluar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Adat Tonja agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada dirumah untuk sementara ini,” tutupnya. (humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News