Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk pencegahan penggunaan obat terlarang. Berbagai langkah telah diambil salah satunya dengan menggandeng BNN Kota Denpasar dengan melakukan tes oriner terhadap 1149 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat mengikuti tes urine, Senin (16/10/2017) di Sekretariat Pemkot Denpasar.

“Kami dari Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai. Untuk itu Kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine,” ujarnya.

Ia berharap dengan dilakukannya tes urine di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan. Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan tes orine akan terus berlanjut sehingga seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar dilakukan tes urine.

Kabid Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar IB Eka Putra menambahkan kegitan tes urine yang dilaksanakan sosialisasi di lingkungan pegawai Pemerintah Kota Denpasar. Sosialisasi ini melibatkan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Denpasar.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan IDI Denpasar, Harapkan Berikan Pelayanan Yang Maksimal Pada Masyarakat

“Tes urine yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan selama ini,” ujarnya. Kedepanya sosialisasi yang dilakukan akan terus berlanjut sampai semua pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar telah mendapatkan pelayanan tes urine.

Kepala BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang melakukan antisipasi pengunaan obat terlarang di lingkungan pegawai.

“Ini pertama kali pemerintah daerah di Provinsi Bali yang melakukan tes urine di lingkungan pegawainya,” ujar Suwahyu.

Terlebih lagi kegiatan ini merupakan agenda dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dengan menggandeng BNN Kota Denpasar. Menurutnya dalam mencegah penggunaan obat terlarang semua pihak harus terlibat tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN. Dengan keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan penyalahgunaan obat terlarang samakin dapat dicegah.

Baca Juga :  Bursa Kripto CFX Rangkul PFAK dan CPFAK Perkuat Ekosistem Kripto Indonesia

Dalam kesempatan tersebut Suwahyu juga menyampaikan apresiasi terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. Dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ditemukan pegawai yang menggunakan obat terlarang. Ini mengindikasikan kesadaran terhadap bahaya obat-obat terlarang. Mengingat dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.

“Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat terlarang,” harapnya. (gst/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News