Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Camat Tabanan menggelar rapat koordinasi membahas penduduk pendatang (duktang). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Tabanan, Jumat (2/6/2017).

Selain Camat Tabanan, acara tersebut juga dihadiri Danramil 1619-01/Tabanan Kapten Inf. Yudha Wicaksono, Wakapolsek Tabanan AKP I Gusti Putu Sudara, serta Perbekel Desa Dajan Peken, Dauh Peken, dan Delod Peken. Hadir pula Jero Bendesa Adat Kota Tabanan, Penyarikan Desa Pakraman Kota Tabanan, Babinsa Desa Delod Peken, dan perwakilan pecalang kota.

Camat Tabanan mengimbau untuk duktang di wilayah kota, sesuai dengan UU Kependudukan, bahwa Kipem tidak berlaku lagi. Pendataan pemilik kos sedang dilakukan, untuk selanjutnya diundang untuk duduk bersama.

Danramil 1619-01/Tabanan menyampaikan bahwa 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Masalah ISIS sudah terdesak di luar negeri, dan ada info empat orang WNI jadi DPO karena terindikasi ISIS. “Kekhawatiran kita terkait dengan teror dan gangguan keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting

Kapten Yudha mengatakan, ada perintah dari pimpinan untuk patroli bersama, dan siap bekerja sama dengan pecalang, linmas, untuk bersama-sama patroli menggunakan mobil operasional yang ada di koramil. “Mari kita budayakan lagi wajib lapor kepada penduduk pendatang. Masalah kependudukan kita harus jeli, karena selalu bertambah dan tidak pernah berkurang,” tukasnya.

Wakapolsek Tabanan pun menambahkan, masalah duktang adalah yang ada di kos-kosan. “Jangan sampai aturan atau perarem yang dibuat berbenturan dengan program pemerintah saat ini,” ujar AKP Sudara.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Beberapa hal juga disampaikan Jero Bendesa Adat Kota Tabanan, khususnya terkait keamanan Tabanan sebagai prioritas bersama. Perbekel Delod Peken juga urun bicara masalah kependudukan. Demikian pula dengan Perbekel Dajan Peken dan undangan lainnya dalam rakor tersebut. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News