Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kalangan usia remaja, termasuk para pelajar, masih mendominasi pelanggaran dalam berlalu lintas di Tabanan. Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya, saat membeberkan hasil Operasi Patuh Agung (OPA) 2017 di Tabanan, Selasa (23/5/2017).

Berdasarkan catatan hasil OPA tersebut, kata AKP Mastra, sekitar 40 persen pelanggaran dilakukan usia remaja. Jenis pelanggaran yang terjadi dalam mengendarai motor dengan tidak membawa SIM dan STNK.

Menyusul pelanggaran serupa yang dilakukan kalangan swasta dan masyarakat umum. “Artinya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara umum masih perlu ditingkatkan. Selama OPA 2017 di Tabanan, kami melakukan penindakan dengan 818 tilang dan 12 teguran,” ujarnya.

Begitu juga dengan lakalantas, selama operasi tersebut tercatat enam kejadian. Akibat yang ditimbulkan, antara lain meninggal dunia empat orang, luka berat nihil, luka ringan lima orang, dan kerugian material Rp 7,8 juta. Dari jumlah kejadian lakalantas tersebut, hanya satu kejadian di wilayah target operasi (TO), yakni di Selemadeg Timur. Selebihnya di luar TO. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News