Sembako
Simbolis penyerahan bantuan sembako kepada Babinsa di Makodim 1611/Badung. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Memasuki masa perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Presiden Joko Widodo hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2021, tentang PPKM Level 3 (tiga), guna menghadapi Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut di masyarakat, jajaran TNI AD dari Kodam IX/Udayana melalui Korem 163/Wira Satya, mulai menyalurkan bantuan non tunai/bantuan sembako kepada masyarakat di Bali, yang kali ini berpusat diwilayah paling terdampak, yaitu di wilayah Kodim 1611/Badung meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Baca Juga :  Bentuk Pengendara Motor yang Baik, Astra Motor Bali Ajak Kartini Muda Menjadi Generasi #Cari_Aman

Bantuan sembako untuk masyarakat tersebut diserahkan langsung oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, kepada Dandi 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana, di Makodim 1611/Badung, Denpasar, dan langsung didistribusikan ke setiap jajaran Koramil di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Penyerahan bantuan sembako tersebut juga turut disaksikan oleh Wakpolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, dan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, serta Kajari Denpasar.

Dalam kesempatannya, Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan, bantuan ini nantinya akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima dan sangat terdampak dari kebijakan PPKM yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Gandeng Jurnalis dan Blogger, Astra Motor Bali Kupas Teknologi Honda EM1:e

Menurutnya, ada sekitar 150 ton beras dan 18.000 liter minyak goreng yang akan didistribusikan kepada masyarakat Bali sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 mendatang, sedangkan untuk diwliayah Badung dan Denpasar, hari ini pihaknya menyerahkan 5 ton beras dan ribuan liter minyak goreng, untuk diserahkan kepada masyarakat dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 3 kali ini.

“Dengan adanya kebijakan PPKM lanjutan kali ini, pasti mempunyai konsekuensi yang cukup berat untuk masyarakat. Terutama untuk Bali, yang kontraksinya sudah diangka 10 dan ini sangat berat lebih tinggi dari angka nasional. Menghadapi hal tersebut, tentunya pemerintah tidak tinggal diam, sehingga kegiatan hari ini (21/7/2021) kita akan melaksanakan pembagian sembako yang akan kita laksanakan sampai tanggal 3 Agustus 2021,” ungkap Danrem Husein Sagaf.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News